Berita Kaltim Terkini

Gratispol Kaltim Bisa Dapat Hingga 35 Juta Per Semester, Ini Cara, Syarat Berkas, dan Mekanismenya

Pemprov Kaltim resmi meluncurkan program bantuan biaya pendidikan Gratispol, yang mencakup jenjang pendidikan mulai dari SMA hingga S3

Instagram.com/@gratispol
BEASISWA GRATISPOL - Tangkapan layar unggahan dari postingan instagram @gratispol. Pemprov Kaltim resmi meluncurkan program bantuan biaya pendidikan Gratispol, yang mencakup jenjang pendidikan mulai dari SMA hingga S3. (Instagram.com/@gratispol) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi meluncurkan program bantuan biaya pendidikan Gratispol, yang mencakup jenjang pendidikan mulai dari SMA hingga S3. 

Setelah resmi diluncurkan pada Senin, (21/4/2025) lalu, Program Gratispol Pemerintah Provinsi Kaltim terus menyedot perhatian publik. 

Program Gratispol yang paling disorot adalah beasiswa pendidikan D3 sampai S3 bagi pelajar Kaltim yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi di luar Bumi Mulawarman. 

Gubernur Rudy Mas'ud melalui Kepala Biro (Kabiro) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, menjelaskan mekanisme pendaftaran untuk memperoleh beasiswa luar daerah. 

Ada beberapa syarat yang diwajibkan untuk mahasiswa yang ingin menerima beasiswa Gratispol pendidikan 

Baca juga: Nasib 10 Kampus yang Tak Mau Kerja Sama dengan Gratispol Kaltim, Tahun Depan Juga Tidak Bisa Daftar

Pertama, mahasiswa mendaftar secara individu ke sistem aplikasi gratispol.kaltimprov.go.id sekaligus upload berkas-berkas yang dipersyaratkan yang dapat dilihat di artikel ini.

Jika data dan berkasnya sudah valid, maka dilakukan seleksi melalui skoring dengan formula yang sudah ditetapkan. 

Hasil skoring kemuidan diurutkan dari skor tertinggi dan penetapan penerima didasarkan pada ketersediaan kuota dan anggaran, 

Tahapan terakhir adalah penerbitan SK Gubernur sebagai penerima manfaat Gratispol Generasi Emas Luar Kaltim. 

Selain itu, ada dua skema mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan dalam bentuk beasiswa tersebut. 

Pertama mahasiswa baru asal Kaltim yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP) pada Top 10 Indonesian University menurut QS-World University Ranking dan tanpa dilakukan seleksi dan skoring. 

Kedua semua mahasiswa Kaltim baik baru maupun lama pada perguruan tinggi ternama di Indonesia. 

"Untuk skema kedua ini kuota dan anggaran terbatas. Maka akan dilakukan seleksi," jelas Dasmiah. 

Dasmiah menjelaskan bahwa perguruan tinggi ternama yang dimaksud harus masuk dalam list QS-World University Ranking 2025. 

PROGRAM GRATISPOL KALTIM -
PROGRAM GRATISPOL KALTIM - Inilah rincian besaran bantuan beasiswa Gratispol Kaltim 2025 per prodi, mahasiswa bisa dapat Rp 35 juta per semester.(HO HMS)

Ia merincikan berdasarkan QS-World University Ranking, berikut 23 perguruan tinggi yang dimaksud: 

1. Universitas Indonesia 

2. Universitas Gadjah Mada, 

3. Institut Teknologi Bandung 

4. Universitas Airlangga 

5. IPB University 

6. Universitas Padjajaran 

7. Universitas Diponegoro 

8. Universitas Brawijaya 

9. Universitas Bina Nusantara 

10. Telkom University 

11. Universitas Hasanuddin 

12. Universitas Sebelas Maret 

13. Universitas Katolik Atmajaya 

14. Universitas Islam Indonesia 

15. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 

16. Universitas Pendidikan Indonesia 

17. Universitas Sumatera Utara 

18. Universitas Negeri Yogyakarta, 

19. Universitas Negeri Malang 

20. Universitas Udayana 

21. Universitas Andalas 

22. Universitas Kristen Petra 

23. Universitas Muhammadiyah Surakarta, 

"Kenapa harus masuk dalam QS-World University Ranking? Karena kita ingin muda mudi Kaltim mengenyam pendidikan di tempat yang baik. Sehingga siap kembali lagi untuk membangun Kaltim," tegasnya. 

Ia melanjutkan, berdasarkan pertimbangkan aspek keadilan, maka meskipun semua yang memenuhi kriteria ditetapkan sebagai penerima bantuan beasiswa, namun akan dibatasi pada jumlah maksimum tertentu sesuai jenjang dan jenis program studi yang ditetapkan setelah menyesuaikan ketersediaan anggaran pada tahun anggaran berjalan. 

Benefit Beasiswa Gratispol Kaltim

Adapun kisaran jumlah maksimum (Batas Atas) per semester yang dimaksud adalah sebagai berikut; 

1. Diploma dan S1 Umum Rp7.500.000,- per semester, 

2. S1 Farmasi Rp10.000.000,- per semester, 

3. S1 Kedokteran Umum/Gigi Rp17.500.000,- per semester, 

4. Profesi Dokter/Dokter Gigi Rp17.500.000,- per semester, 

Baca juga: Biaya Pembelian Rumah MBR Program Gratispol Kaltim, Warga Ajukan Kredit ke Perbankan

5. Profesi Ners, Bidan, Apoteker Rp12.000.000,- per semester, 

6. Profesi Lainnya Rp10.000.000,- per semester, 

7. S2 semua Prodi Rp12.500.000,- per semester, 

8. S3 Semua Prodi Rp17.500.000,- per semester, 

9. Spesialis-1 Rp. 25.000.000,- per semester, 

10. Spesialis-2 Rp. 35.000.000,- per semester. 

"Mekanisme pembayaran dilakukan langsung ke rekening mahasiswa penerima manfaat yang dibayarkan per semester setelah mahasiswa menyampaikan laporan kemajuan studi," jelasnya. 

"Jika tidak menyampaikan laporan kemajuan studi, maka mahasiswa tersebut dianggap tidak aktif dan pembiayaan untuk semester berikutnya akan dihentikan," imbuhnya. 

Kendati demikian, Dasmiah menegaskan setiap mahasiswa boleh berkuliah di perguruan tinggi yang tidak ada dalam list QS. 

"Namun bobot bantuan beasiswanya lebih kecil daripada yang ada dalam list," sebutnya. 

Selain itu, program studi yang dituju harus memiliki akreditasi unggul atau A, kecuali untuk program studi yang tidak ada di Kalimantan Timur minimum berakreditasi baik sekali atau B. 

"Kenapa harus bersyarat akreditasi? Karena prinsipnya Gratispol akan membiayai mahasiswa pada Program Studi dan Perguruan Tinggi yang lebih baik dari yang ada di Kaltim. Jika sama, apalagi lebih rendah daripada prodi di Kaltim, disarankan kuliah di Kaltim saja dengan Gratispol pada semua jenjang,"
tegasnya. 

Link Pendaftaran

Berdasarkan informasi Instagram @Gratispol, Anda bisa mendaftar pada link di bawah ini.

KLIK LINK DI SINI

Simak selengkapnya 3 jenis beasiswa pendidikan S1-S3 untuk dalam dan luar Kaltim, hingga luar negeri:

Pendidikan Gratispol Dalam Kaltim

Kriteria

Kriteria Perguruan Tinggi, Program Studi dan Penerima Bantuan pada setiap jenjang pendidikan ditetapkan sebagai berikut:

Kriteria Perguruan TinggiBerkedudukan di Kalimantan Timur Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI) Terakreditasi dari BAN-PT yang masih berlaku selambat-lambatnya pada tanggal pendaftaran.

Kriteria Program StudiBerasal dari Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada butir 1. Terbuka untuk jenjang Diploma (D3/D4), Sarjana (S1), Profesi, Magister (S2), Spesialis (Sp-1) dan Doktor (S3)
Terdaftar pada PD-DIKTI Terakreditasi dari BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang masih berlaku Memiliki jumlah dosen tetap minimal 5 orang sesuai PD-DIKTI Bukan penyelenggaraan kelas eksekutif, malam, kelas kerja sama, kelas jarak jauh atau sejenisnya

Baca juga: 9 Info Beasiswa 2025 Bulan April dan Cara Daftarnya, Ada Beasiswa Berani Cerdas dan Glow and Lovely 

Kriteria Mahasiswa Calon Penerima

Penduduk Kalimantan Timur, ditandai dengan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur yang diterbitkan sekurang-kurangnya 3 tahun yang lalu terhitung sejak tanggal akhir pendaftaran.

Mahasiswa Baru dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dimaksud pada butir 1 dan 2, dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus atau bukti pengumuman diterima di PT terkait

Terdata dalam database yang dikirimkan oleh Perguruan Tinggi masing-masing

Berusia maksimum pada waktu pendaftaran:

1) 25 tahun untuk mahasiswa jenjang D3, D4 dan S1

2) 35 tahun untuk mahasiswa jenjang Profesi dan S2

3) 40 tahun untuk mahasiswa jenjang Sp-1 dan S3

Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun seperti KIP-K, PIP, Pemkab, Pemkot, LPDP, BPI, Swasta, Instansi Pemerintah, Luar Negeri dan sumber lainnya, kecuali terikat perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim

Bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan pendidikan dan dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi.

Persyaratan Administrasi

Bagi Perguruan Tinggi

a) Menandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemprov Kaltim

b) Menyampaikan data mahasiswa baru beserta Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan UKT/SPP kepada Pemprov Kaltim pada batas waktu yang ditetapkan

c) Menyetujui ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi

Bagi Mahasiswa

a) Mengisi formular pendaftaran secara online

b) Pada saat pendaftaran secara online melampirkan masing-masing:

a. Pas Foto resmi terbaru

b. Foto KTP Kaltim

c. Foto KK Kaltim yang diterbitkan minimal 3 tahun terakhir

d. Keterangan diterima di perguruan tinggi atau bukti pengumuman resmi

e. Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain

f. Pernyataan tidak pernah menerima Beasiswa Kaltim Tuntas pada jenjang yang sama

g. Pernyataan bersedia mengabdi di Kaltim jika dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi

h. Keterangan besaran UKT/SPP dari Universitas/Fakultas

Bantuan Pembiayaan diberikan secara bertahap hingga mahasiswa penerima berada pada:

1. Semester 4 untuk jenjang D3, Profesi dan S2

2. Semester 6 untuk jenjang D3 dan S3

3. Semester 8 untuk jenjang D4 dan S1

4. Semester 10 untuk jenjang Sp-1

Alur Pendaftaran

PROGRAM GRATISPOL KALTIM - Alur Gratispol pendidikan S1-S3 di dalam Kaltim. Lengkap syarat berkas yang harus dipenuhi mahasiswa. (HO)
PROGRAM GRATISPOL KALTIM - Alur Gratispol pendidikan S1-S3 di dalam Kaltim. Lengkap syarat berkas yang harus dipenuhi mahasiswa. (HO) (HO)

Pendaftaran dilakukan secara on-line dengan tata cara sebagai berikut:

a. Mahasiswa yang memenuhi kriteria melakukan pendaftaran melalui laman gratispol.kaltimprov.go.id dan mengikuti alur pendaftaran yang ditetapkan

b. Pendaftar wajib melampirkan persyaratan administrasi yang ditetapkan pada saat pendaftaran, yaitu:

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kalimantan Timur asli yang difoto/scan berwarna. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipastikan telah ter-update di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah masing-masing sebelum waktu pendaftaran berakhir.

2) Surat Keterangan Diterima di Perguruan Tinggi dari pejabat yang berwenang (Dekan/ Bagian Akademik/ Direktur/ Bagian Kemahasiswaan/ pejabat lain) sesuai ketentuan pada perguruan tinggi yang bersangkutan.

3) Bukti besaran UKT/SPP dari Perguruan Tinggi

4) Mengunggah (upload) surat pernyataan:

● Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Bagi mahasiswa yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/POLRI, pernyataan tidak sedang menerima biaya pendidikan dari instansi yang bersangkutan dan/ atau instansi lainnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

● Surat Pernyataan tidak sedang menerima Beasiswa Kaltim Tuntas pada jenjang yang sama

● Surat Pernyataan bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai.

● Surat Pernyataan bahwa data yang diinput dalam sistem adalah benar dan bersedia mempertanggungjawabkan secara hukum.

● Surat Pernyataan bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan pendidikan dan jika dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi (Semua Format surat pernyataan nomor di tanda tangani di atas kertas bermaterai Rp 10.000,00 (tempel atau elektronik)

● Mengunggah (upload) bukti atau keterangan besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dari Perguruan Tinggi. SPP yang dimaksud hanya meliputi biaya SPP Tetap/UKT dan biaya SPP Variabel/SKS (jika ada). Tidak termasuk: biaya Herregistrasi (Biaya Daftar Ulang), uang gedung, Sumbangan Pengembangan Institusi, premi asuransi, uang buku, dan sejenisnya

● Pas foto formal berwarna (colour) berukuran 4x6.

● Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan pada Formulir sesuai ketentuan.

Pendidikan Gratispol Luar Kaltim

PROGRAM GRATISPOL KALTIM - Alur Gratispol pendidikan S1-S3 di luar Kaltim. Lengkap syarat berkas yang harus dipenuhi mahasiswa. (HO)
PROGRAM GRATISPOL KALTIM - Alur Gratispol pendidikan S1-S3 di luar Kaltim. Lengkap syarat berkas yang harus dipenuhi mahasiswa. (HO) (HO)

KRITERIA

Kriteria Perguruan Tinggi, Program Studi dan Penerima Bantuan pada setiap jenjang pendidikan ditetapkan sebagai berikut:

1. Kriteria Perguruan Tinggi

a. Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI)

b. Minimal Terakreditasi Baik Sekali atau B dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi) yang masih berlaku selambat-lambatnya pada tanggal pandaftaran

c. Diprioritaskan bagi Perguruan Tinggi yang masuk dalam daftar QS World University Rankings 2025: Top Global Universities.

2. Kriteria Program Studi

a. Berasal dari Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada kriteria butir 1

b. Terbuka untuk Jenjang Diploma (D3 / D4), Sarjana (S1), Profesi, Magister (S2), Spesialis (Sp-1 dan Sp-2), dan Doktor (S3)

c. Terdaftar pada PD-DIKTI

d. Terakreditasi Unggul atau A dari BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), atau terakreditasi internasional dari lembaga yang diakui pemerintah yang masih berlaku selambat-lambatnya pada tanggal pandaftaran.

e. Khusus untuk Program Studi yang tidak tersedia di Kalimantan Timur, minimal berasal dari Program Studi terakreditasi Baik Sekali atau B dari BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM)

f. Khusus untuk pendaftar yang memiliki SKTM dan terverifikasi pada 4 DTKS, Pensasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) atau sumber resmi Pemerintah lainnya, minimal berasal dari Program Studi terakreditasi Baik Sekali atau B dari BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM),

g. Bukan penyelenggaraan kelas eksekutif, kelas malam, kelas Kerjasama, atau sejenisnya.

3. Kriteria Mahasiswa Penerima

a. Penduduk Kalimantan Timur, ditandai dengan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten/Kota minimal 3 tahun di Kalimantan Timur

b. Diprioritaskan bagi pendaftar yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) dari kepala Desa atau Lurah atau pejabat berwenang dan terverifikasi pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Pensasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) atau sumber resmi Pemerintah lainnya

c. Mahasiswa aktif yang berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dimaksud pada butir 1 dan 2, dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah minimal dari Program Studi masing-masing (tidak sedang cuti akademik)

d. Diprioritaskan bagi mahasiswa baru yang diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada 10 Perguruan Tinggi terbaik menurut QS World University Ranking Indonesia

e. Memiliki Indek Prestasi Kumulatif minimal 3,25 (Skala 4,0) bagi mahasiswa lama, atau rata-rata nilai ijazah 8,0 (Skala 10) bagi mahasiswa baru

f. Terdaftar namanya pada PD-DIKTI Bagi mahasiswa lama

g. Berusia maksimum pada masa waktu pendaftaran:

1) 23 tahun untuk mahasiswa jenjang D1 dan D2

2) 25 tahun untuk mahasiswa jenjang D3, D4 dan S1

3) 35 tahun untuk mahasiswa jenjang Profesi dan S2

4) 40 tahun untuk mahasiswa jenjang Sp-1 dan S3

5) 45 tahun untuk mahasiswa jenjang Sp-2

h. Berada pada semester:

1) Maksimum Semester 2 untuk jenjang D1

2) Maksimum Semester 4 untuk jenjang D2, Profesi dan S2

3) Maksimum Semester 6 untuk jenjang D3 dan S3

4) Maksimum Semester 8 untuk jenjang D4 dan S1

5) Maksimum Semester 8 hingga Semester 12 untuk jenjang Sp-1 dan Sp-2, sesuai bidang spesialisasi yang ditempuh.

i. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun seperti KIP-K, PIP, Pemkab, Pemkot, LPDP, BPI, Swasta, Instansi Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Luar Negeri dan sumber lainnya, kecuali terikat perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim

j. Tidak sedang menerima Beasiswa Kaltim Tuntas pada jenjang yang sama

k. Bagi mahasiswa baru, menunjukkan surat keterangan atau bukti pengumuman resmi telah diterima pada program studi terkait.

l. Bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan Pendidikan dan jika dibutuhkan Pemerintah Provinsi

m. Diprioritaskan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau pra-sejahtera

Syarat Administrasi

a) Mengisi formular pendaftaran secara online

b) Pada saat pendaftaran melampirkan (mengunggah ke sistem/aplikasi/google form) masing-masing:

a. Pas Foto resmi terbaru

b. Foto KTP Kaltim

c. Foto KK dengan minimal domisili 3 tahun di Kaltim

d. Keterangan aktif kuliah

e. Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain

f. Pernyataan bersedia mengabdi di Kaltim

g. Transkrip Akademik dengan Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,25 dari Fakultas.

h. Bagi mahasiswa baru menunjukkan Ijazah/Transkrip Akademik pada jenjang sebelumnya, dengan IPK minimal 3,25 atau Nilai rata-rata 8,0 untuk jenjang Dikmen.

i. Slip pembayaran UKT/SPP semester sebelumnya untuk mahasiswa lama atau bukti besaran UKT yang resmi dari Fakultas untuk mahasiswa baru.

j. Jika pendaftar berasal dari keluarga pra sejahtera/kurang mampu, agar melampirkan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pejabat berwenang (Lurah/Kepala Desa) atau bukti sah lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Jangka Waktu

1. Bantuan Gratispol Luar daerah diberikan secara bertahap setiap semestertanpa harus mendaftar ulang, hingga mahasiswa penerima berada pada:

a) Semester 2 untuk jenjang D1

b) Semester 4 untuk jenjang D3, Profesi dan S2

c) Semester 6 untuk jenjang D3 dan S3

d) Semester 8 untuk jenjang D4 dan S1

e) Semester 6 hingga Semester 12 untuk jenjang Sp-1 dan Sp-2, sesuai bidang spesialisasi yang ditempuh.

2. Bantuan Stimulan Gratispol diberikan hanya satu kali dalam setahun, dan dapat mengusulkan kembali (mendaftar ulang) pada tahun berikutnya hingga penerima berada pada :

a) Semester 2 untuk jenjang D1

b) Semester 4 untuk jenjang D3, Profesi dan S2

c) Semester 6 untuk jenjang D3 dan S3

d) Semester 8 untuk jenjang D4 dan S1

e) Semester 6 hingga Semester 12 untuk jenjang Sp-1 dan Sp-2, sesuai bidang spesialisasi yang ditempuh.

Alur Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara on-line dengan tata cara sebagai berikut:

a. Mahasiswa yang memenuhi kriteria melakukan pendaftaran melalui aplikasi yang telah disediakan

b. Pendaftar wajib melampirkan persyaratan administrasi yang ditetapkan pada saat pendaftaran, yaitu:

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kalimantan Timur asli yang difoto/scan berwarna. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipastikan telah ter-update di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah masing-masing sebelum waktu pendaftaran berakhir.

2) Surat Keterangan Aktif Kuliah oleh pejabat yang berwenang (Dekan/ Bagian Akademik/ Direktur/ pejabat lain) sesuai ketentuan pada perguruan tinggi yang bersangkutan.

3) Khusus untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga pra-sejahtera, melampirkan KIP atau SKTM dari kepala Desa/Lurah yang terverifikasi pada DTKS, Pensasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) atau sumber resmi Pemerintah lainnya

4) Mengunggah (upload) surat pernyataan:

 Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Bagi mahasiswa yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/POLRI, pernyataan tidak

sedang menerima biaya pendidikan dari instansi yang bersangkutan dan/ atau instansi lainnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

 Surat Pernyataan bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai.

 Surat Pernyataan bahwa data yang diinput dalam sistem adalah data yang benar dan bersedia mempertanggung- jawabkan secara hukum.

 Surat Pernyataan bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan pendidikan

(Semua Format surat pernyataan nomor di tanda tangani di atas kertas bermaterai Rp 10.000,00 (tempel atau elektronik)

5) Mengunggah (upload) bukti pembayaran UKT (Uang KuliahTunggal) atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) semester terakhir saat pendaftaran (SPP yang dimaksud hanya meliputi biaya SPP Tetap/UKT dan biaya SPP Variabel/SKS (jika ada).

Tidak termasuk: biaya Herregistrasi (Biaya Daftar Ulang), uang gedung, premi asuransi, uang buku, uang praktikum, dan sejenisnya

6) Pas foto formal berwarna (colour) berukuran 4x6.

7) Bagi mahasiswa dari keluarga pra-sejahtera, mengunggah (upload) Surat Keterangan Tidak Mampu dari pejabat berwenang (Desa/Kelurahan) atau Kartu Indonesia Pintar Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan pada Formulir sesuai ketentuan.

8) Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan pada Formulir sesuai ketentuan.

Pendidikan Gratispol Luar Negeri

KRITERIA

Mengingat keterbatasan anggaran tahun 2025, maka kriteria Perguruan Tinggi, Program Studi dan Penerima Bantuan pada setiap jenjang pendidikan ditetapkan sebagai berikut:

1. Kriteria Perguruan Tinggi

Diutamakan untuk PT yang terdaftar dalam daftar QS World University Rankings 2025: Top Global Universities.

2. Kriteria Program Studi atau Departemen

Berasal dari Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada kriteria butir 1.

3. Kriteria Mahasiswa Penerima

a. Penduduk Kalimantan Timur, ditandai dengan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur

b. Mahasiswa aktif yang berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi/Departemen yang dimaksud pada butir 1 dan 2, dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah minimal dari Perguruan Tinggi (tidak sedang cuti akademik)

c. Memilik Indek Prestasi Kumulatif minimal 3,00 (Skala 4,0) atau setara

d. Berusia maksimum pada masa waktu pendaftaran:

1) 23 tahun untuk mahasiswa setara jenjang D1 dan D2

2) 25 tahun untuk mahasiswa setara jenjang D3, D4 dan S1

3) 35 tahun untuk mahasiswa setara jenjang Profesi dan S2

4) 40 tahun untuk mahasiswa setara jenjang Sp-1 dan S3

5) 45 tahun untuk mahasiswa setara jenjang Sp-2

e. Berada pada semester:

1) Maksimum Semester 2 untuk jenjang setara D1

2) Maksimum Semester 4 untuk jenjang setara D2, Profesi dan S2

3) Maksimum Semester 6 untuk jenjang setara D3 dan S3

4) Maksimum Semester 8 untuk jenjang setara D4 dan S1

5) Maksimum Semester 6 hingga Semester 12 untuk jenjang Sp-14 dan Sp-2, sesuai bidang spesialisasi yang ditempuh.

f. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun seperti KIP-K, PIP, Pemkab, Pemkot, LPDP, BPI, Swasta, Instansi Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Luar Negeri dan sumber lainnya, kecuali terikat perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim

g. Tidak sedang menerima Beasiswa Kaltim Tuntas pada jenjang yang sama

h. Bagi mahasiswa baru, menunjukkan surat keterangan atau bukti pengumuman resmi telah diterima pada perguruan tinggi terkait (Letter

of Acceptance).

i. Bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan Pendidikan

j. Diprioritaskan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau pra-sejahtera

Syarat

a) Mengisi formular pendaftaran secara online

b) Pada saat pendaftaran melampirkan masing-masing:

a. Pas Foto resmi terbaru

b. Foto KTP, Kartu Keluarga (minimal 3 tahun) dan Pasport serta Visa tinggal di negara tempat belajar

c. Keterangan aktif kuliah atau Student ID Card yang masih berlaku, atau Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi penerima untuk mahasiswa baru

d. Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain

e. Pernyataan bersedia mengabdi di Kaltim

f. Transkrip Akademik dengan Grade Point Average (GPA) minimal 3,00 dari perguruan tinggi. Khusus untuk mahasiswa dengan jalur riset yang tidak memiliki GPA,

maka melampirkan keterangan bahwa studi yang ditempuh adalah jalur riset dari perguruan tinggi/departemen, dan disetarakan dengan GPA 3,00.

g. Bagi mahasiswa baru menunjukkan Ijazah/Transkrip Akademik pada jenjang sebelumnya, dengan IPK minimal 3,25 atau Nilai rata-rata 8,0 untuk jenjang Dikmen.

h. Slip pembayaran tuition fee sebester sebelumnya untuk mahasiswa lama atau bukti besaran tuition fee yang resmi universitas

i. Jika pendaftar berasal dari keluarga pra sejahtera/kurang mampu, agar melampirkan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pejabat berwenang (Lurah/Kepala Desa) atau bukti sah lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Jangka Waktu

1. Pembiayaan Gratispol Luar Negeri diberikan setiap tahun hingga penerima menyelesaikan pendidikan atau telah berada pada semester maksimum yang dipersyaratkan

2. Pembiayaan Stimulan diberikan hanya satu kali dalam setahun, dan dapat mengusulkan kembali (mendaftar ulang) pada tahun berikutnya hingga penerima berada pada semester maksimum yang dipersyaratkan.

Alur Pendaftaran

3. Tata Cara/Alur Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara on-line dengan tata cara sebagai berikut:

a. Mahasiswa yang memenuhi kriteria melakukan pendaftaran melalui aplikasi yang telah disediakan khusus sesuai kategori masing-masing

b. Pendaftar wajib melampirkan persyaratan administrasi yang ditetapkan pada saat pendaftaran, yaitu:

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kalimantan Timur asli yang difoto/scan berwarna. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipastikan telah ter-update di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah masing-masing sebelum waktu pendaftaran berakhir.

2) Surat Keterangan Aktif Kuliah oleh dari perguruan tinggi luar negeri atau Student Identity Card atau letter of Acceptance bagi mahasiswa baru.

3) Mengunggah (upload) surat pernyataan:

 Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Bagi mahasiswa yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/POLRI, pernyataan tidak sedang menerima biaya pendidikan dari instansi yang bersangkutan dan/ atau instansi lainnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

 Surat Pernyataan bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai.

 Surat Pernyataan bahwa data yang diinput dalam sistem adalah benar dan bersedia mempertanggungjawabkan secara hukum.

 Surat Pernyataan bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan pendidikan dan jika dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi

(Semua Format surat pernyataan nomor di tanda tangani di atas kertas bermaterai Rp 10.000,00 (tempel atau elektronik)

4) Mengunggah (upload) bukti pembayaran tuition fee atau list tuition fee resmi dari perguruan tinggi untuk mahasiswa baru.

5) Pas foto formal berwarna (colour) berukuran 4x6.

6) Mengunggah (upload) Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pejabat berwenang (Desa/Kelurahan), bagi pelamar yang berasal dari keluarga tidak mampu atau pra sejahtera

7) Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan pada Formulir sesuai ketentuan.
 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved