Berita Nasional Terkini
Soeharto Diusulkan jadi Pahlawan Nasional, Anggota DPR Minta Pertimbangkan Penyintas Pelanggaran HAM
Nama Presiden ke-2 RI, Soeharto, diusulkan Kementerian Sosial untuk menjadi pahlawan nasional.
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Presiden ke-2 RI, Soeharto, diusulkan Kementerian Sosial untuk menjadi pahlawan nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut usulan tersebut sudah memenuhi syarat. Usulan ini pun menjadi sorotan publik dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana mengatakan, usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2, Soeharto, harus mempertimbangkan suara masyarakat sipil dan para penyintas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa Orde Baru.
"Keputusan memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto harus juga mendengar suara masyarakat sipil dan para penyintas kejahatan HAM era Orde Baru," kata Bonnie kepada Tribunnews.com, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Soeharto Diusulkan jadi Pahlawan Nasional oleh Kemensos, PAN: Banyak Capaian yang Bisa Dikenang
Bonnie, yang juga dikenal sebagai sejarawan, menegaskan bahwa suara mereka harus didengar sebagai pihak yang selama ini mendambakan tegaknya keadilan.
Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) tengah membahas daftar nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih mengatakan, hingga saat ini sudah terdapat 10 nama yang masuk dalam daftar usulan.
"Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya," kata Mira.
Nama Soeharto kembali masuk dalam daftar usulan bersama lima tokoh lainnya, yakni K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).
Sementara itu, empat tokoh yang baru diusulkan tahun ini adalah Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).
Baca juga: Sejarah 11 Maret: Lahirnya Supersemar, Penyerahan Mandat Kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto
Kata PAN
Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, usul agar Presiden ke-2 RI Soeharto mendapatkan gelar Pahlawan Nasional adalah hal yang wajar dan patut dipertimbangkan.
Sekretaris Jenderal PAN Eko Hendro Purnomo beralasan, ada banyak capaian pada pemerintahan Soeharto yang dapat dikenang.
"Banyak capaian yang bisa dikenang, seperti swasembada pangan, pembangunan infrastruktur, program sekolah dasar Inpres, dan dukungan terhadap koperasi serta usaha kecil," ujar Eko saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).
Pria yang akrab dikenal Eko Patrio ini juga menilai Soeharto adalah tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang pernah memimpin dalam periode panjang pembangunan nasional.
"Dari PAN, kami melihat usulan agar Presiden Soeharto diberi gelar Pahlawan Nasional sebagai hal yang wajar dan patut dipertimbangkan," ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.