Berita Nasional Terkini

Elite PDIP Bantah 'Perintah Ibu' di Sidang Hasto Merujuk ke Megawati, Ada Kader yang Suka Catut Nama

Elite PDIP bantah 'Perintah Ibu' di sidang Hasto merujuk ke Megawati, sebut ada kader yang suka catut nama.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) berbicara disaksikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri). Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, menanggapi soal adanya pernyataan 'perintah ibu' yang jadi sorotan dari sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto, Kamis (24/4/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama orang kepercayaannya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dolar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Uang tersebut, diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

"Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," ucap Jaksa. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muncul Pernyataan 'Perintah Ibu' di Sidang Hasto Kristiyanto, PDIP Bantah Itu Merujuk ke Megawati

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved