Berita Nasional Terkini
Rekam Jejak dan Profil Try Sutrisno yang Bersama Ratusan Purnawirawan TNI Serukan Pencopotan Gibran
Rekam jejak dan profil Try Sutrisno yang bersama ratusan Purnawirawan TNI serukan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI
Di situlah ia mengenal Soeharto.
Kala itu, Soeharto yang sudah berpangkat Mayor Jenderal ditunjuk Presiden Soekarno menjadi Panglima Komando Mandala yang berpangkalan di Sulawesi.
Kedekatan antara Try Sutrisno dengan Soeharto terjalin dari tugas tersebut.
Soeharto kemudian terpilih menjadi Presiden kedua RI pada 1968.
Empat tahun setelahnya yakni 1974, Try Sutrisno ditunjuk Soeharto menjadi ajudannya.
Dari situlah karier Try Sutrisno meroket.
Tahun 1978, Try diangkat menjadi Kepala Komando Daerah Staf di Kodam XVI/Udayana.
Setahun kemudian, ia menjadi Panglima Daerah Kodam IV/Sriwijaya.
Empat tahun berikutnya, ia diangkat menjadi Panglima Daerah Kodam V/Jaya dan ditempatkan di Jakarta.
Agustus 1985 pangkat Try Sutrisno dinaikkan lagi menjadi Letnan Jenderal (Letjen).
Saat itu Try Sutrisno sekaligus diangkat menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) mendampingi KSAD Jenderal TNI Rudhini.
Sepuluh bulan kemudian tepatnya Juni 1986, Try Sutrisno diangkat menjadi KSAD menggantikan Rudhini.
Tak sampai setahun yakni April 1987, dia naik jabatan ke tingkat tertinggi menjadi Jenderal.
Karier Try Sutrisno moncer.
Jabatan KSAD diembannya selama 1,5 tahun hingga pada awal 1988 ia dipromosikan menjadi Panglima ABRI (Pangab) menggantikan Jenderal TNI LB Moerdani.
Try Sutrisno akhirnya memimpin ABRI selama 5 tahun, sejak 1988 hingga 1993.
Usulkan Gibran Diganti, 8 Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan TNI yang Ditandatangani 103 Jenderal |
![]() |
---|
Membaca Tujuan Gibran Buat Video Monolog: Ajang Pembuktian, Pencitraan, Persiapan Maju Pilpres 2029? |
![]() |
---|
Soal Usul agar Wapres Gibran Diganti, Boni Hargens: Inkonstitusional dan Memperkeruh Situasi Politik |
![]() |
---|
Forum Purnawirawan TNI Ingin Wapres Gibran Diganti, PSI: Siapa Pun Tidak Boleh Menekan MPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.