Berita Nasional Terkini

Usulkan Gibran Diganti, 8 Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan TNI yang Ditandatangani 103 Jenderal

Usulkan Gibran diganti, ini 8 poin pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI yang ditandatangani 103 Jenderal hingga 73 Laksamana.

Tangkapan Layar YouTube Gibran Rakabuming
USUL GIBRAN DIGANTI - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba berbicara mengenai bonus demografi yang sedang terjadi di Indonesia, Sabtu (19/4/2025). Usulkan Gibran diganti, ini 8 poin pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI yang ditandatangani 103 Jenderal hingga 73 Laksamana.(Tangkapan Layar YouTube Gibran Rakabuming) 

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Baca juga: Video Monolog Gibran Dapat Dislike 108.000, Pengamat Sebut agar Tetap Eksis, Prabowo Tidak Baperan

Prabowo menghargai

Presiden Prabowo Subianto menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Hal tersebut disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, setelah bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (24/4/2025).

"Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu," kata Wiranto dalam keterangan persnya, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Wiranto menegaskan bahwa Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut.

Menurut Wiranto, Prabowo perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.

Wiranto menambahkan, Prabowo sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu.

"Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu."

"Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan ya, masalah yang sangat fundamental," ujar Wiranto.

Baca juga: Ferry Irwandi dalam Video Tiruan Bonus Demografi Gibran: Anak Mudanya Dari Dulu Siap, Bos!

Kewenangan Prabowo, kata Wiranto, berada dalam kerangka sistem ketatanegaraan yang menganut prinsip pemisahan kekuasaan.

Maka dari itu, usulan yang berada di luar domain eksekutif tidak akan ditanggapi secara langsung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved