Breaking News
Kamis, 14 Mei 2026

Pendidikan

5 Syarat Daftar KIP Kuliah 2025 Lengkap Cara dan Link Pendaftaran

Perguruan tinggi negeri (PTN) sudah banyak yang membuka jalur mandiri 2025 yang juga bisa didaftar menggunakan KIP Kuliah  atau Kartu Indonesia Pintar

Tayang:
Editor: Nisa Zakiyah
YouTube/Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
KIP KULIAH 2025 - Tangkapan Layar Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025 pada kanal YouTube resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Perguruan tinggi negeri (PTN) sudah banyak yang membuka jalur mandiri 2025 yang juga bisa didaftar menggunakan KIP Kuliah  atau Kartu Indonesia Pintar. (YouTube/Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi) 

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

4. Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah. 

- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti: 

- Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH). 

- Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.  

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan 

5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Penting untuk diketahui, calon mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2025, pihak perguruan tinggi akan melakukan verifikasi dan validasi lagi.

Sehingga calon mahasiswa yang bakal jadi penerima KIP Kuliah 2025 benar-benar tepat sasaran. 

Demikian informasi mengenai cara daftar KIP Kuliah 2025 untuk jalur mandiri PTN yang perlu diketahui calon mahasiswa. Semoga bermanfaat! (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuliah Gratis, Ini Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri"

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved