Berita Kukar Terkini
Kukar Dorong Kawasan Industri Baru di Sangasanga dan Marangkayu
Dua Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) diproyeksi menjadi kawasan industri
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dua Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) diproyeksi menjadi kawasan industri.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar berkeinginan membuka pusat ekonomi baru di Kecamatan Sangasanga dan Kecamatan Marangkayu.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menyebutkan bahwa kedua kawasan tersebut dipilih karena memiliki keunggulan strategis, terutama dari sisi sarana dan prasarana transportasi.
Baca juga: Polsek Loa Kulu Kukar Gagalkan Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 2 Tersangka Diamankan
Akses yang dekat ke laut dan sungai besar dinilai akan menguntungkan investor dari segi biaya distribusi dan logistik.
"Kalau kita lihat dari sarana prasarananya, Sanga-Sanga dan Marangkayu itu sangat mendukung. Investor tentu mempertimbangkan aksesibilitas, dan kedekatan ke laut serta sungai besar ini sangat menguntungkan dari sisi cost," ujar Alfian, Sabtu (26/4/2025).
Untuk mempercepat langkah tersebut, DPMPTSP Kukar telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari instansi teknis hingga calon pelaku usaha.
Tahap awal, fokus diarahkan ke wilayah Sangasanga, yang dinilai paling siap dari segi infrastruktur dan dukungan lingkungan.
Pada tahun ini, Kukar juga telah menyusun dokumen IMPRO (Industrial Master Plan and Readiness Overview) sebuah kajian mendalam yang merinci kesiapan kawasan industri.
Kajian ini mencakup semua aspek, mulai dari nilai investasi, analisis potensi pasar, kondisi tanah, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.
"IMPRO ini kita buat benar-benar detail, sampai ke akar nilainya dan kesiapan infrastrukturnya. Jadi ketika investor masuk, mereka tidak perlu lagi repot dari nol, tinggal membangun saja," kata Alfian.
Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kukar, total sekitar 12.000 hektare lahan telah ditetapkan sebagai kawasan industri.
Dari jumlah tersebut, 2.000 hektare lebih disiapkan khusus di Sangasanga, sementara di Marangkayu disediakan sekitar 5.000 hektare.
"Yang paling potensial saat ini ada di Sanga-Sanga, khususnya di daerah Pendingin. Di sana sudah mulai ada beberapa aktivitas industri, sehingga ekosistemnya mulai terbentuk," lanjut Alfian.
Menurutnya, keberadaan kawasan industri ini tidak hanya akan menjadi magnet baru bagi investasi di Kukar, tetapi juga diharapkan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian lokal.
Mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan UMKM pendukung industri, hingga pertumbuhan sektor-sektor lain seperti jasa dan logistik.
| Menjaga Vitalitas Jembatan Jembayan Kutai Kartanegara, BBPJN Kaltim Lakukan Pengaspalan Ulang |
|
|---|
| Anggota DPRD Kukar Akbar Haka Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelecehan di Ponpes |
|
|---|
| Buntut Kasus Asusila, Kemenag Kukar Siap Suarakan Pencabutan Izin Ponpes dengan Syarat Ketat |
|
|---|
| Bupati Kutai Kartanegara Jamin Program Prioritas Tetap Berjalan di Tengah Pengendalian Anggaran |
|
|---|
| Harga Sembako Meroket, Warung Makan di Tenggarong Kutai Kartanegara Pilih Nombok, tak Naikkan Harga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250426_kawasan-industri.jpg)