Bantuan Sosial

Cek Penerima PIP Kemdikbud 2025 via pip.dikdasmen.go.id, Pencairan Bantuan hingga Rp900 Ribu!

Cek penerima PIP Kemdikbud 2025 via pip.dikdasmen.go.id. Pencairan bantuan sekolah sudah dimulai per April 2025, besaran dana mencapai Rp900 ribu!

pip.kemendikdasmen.go.id
CEK PIP 2025 - Tangkapan layar laman pip.kemendikdasmen.go.id. Cek penerima PIP Kemdikbud 2025 via pip.dikdasmen.go.id. Pencairan bantuan sekolah sudah dimulai per April 2025, besaran dana mencapai Rp900 ribu! (pip.kemendikdasmen.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Cek penerima PIP Kemdikbud 2025 via pip.dikdasmen.go.id.

Pencairan bantuan sekolah sudah dimulai per April 2025, besaran dana mencapai Rp900 ribu!

Simak selengkapnya ketentuan pencairan, login menggunakan NISN dan NIK.

Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah Indonesia bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam mendukung kegiatan pendidikan mereka.

Tujuan dari penyaluran Bansos PIP ini yakni untuk meringankan biaya pendidikan. Seperti pembelian buku, alat tulis serta biaya lainnya yang dapat mendukung kelancaran proses belajar.

Baca juga: Jadwal Pencairan BLT BBM April 2025 Rp300 Ribu, Cek Mekanisme dan Kriteria Penerima Bantuan

Agar dapat memastikan, apakah Anda atau keluarga Anda merupakan pihak yang berhak menerima bantuan dana bansos ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. 

Berikut rincian cara untuk mengecek Bansos PIP lengkap dengan jadwal pencairan terbaru yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal Lengkap Pencairan Dana PIP 2025

Inilah jadwal pencairan dana PIP tahun 2025.

Termin 1: Februari-April 2025

Dana ini khusus disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei-September 2025

Dana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.

Termin 3: Oktober-Desember 2025

Dana ini diberikan kepada siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2. 

Cara Melakukan Aktivasi Rekening PIP

Agar dapat melakukan aktivasi rekening pada kartu Pelajar Indonesia Pintar (PIP), berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan. 

  1. Kunjungi terlebih dahulu Bank Penyalur dana PIP (Bank BRI/Bank Mandiri) terdekat
  2. Membawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah
  3. Mengisi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank
  4. Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP. 

Cara Mengetahui Pencairan PIP

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved