Berita Nasional Terkini
Kalender Mei 2025 Bersama Daftar Tanggal Merah, Ada 5 Jadwal Libur dan Cuti Bersama!
Berikut informasi terkini mengenai Kalender Mei 2025. Simak bersama daftar tanggal merah, ada 5 jadwal libur dan cuti bersama.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut informasi terkini mengenai Kalender Mei 2025.
Simak bersama daftar tanggal merah, ada 5 jadwal libur dan cuti bersama.
Cek selengkapnya peluang long weekend untuk Anda mengambil cuti!
Memasuki minggu-minggu terakhir di April 2025. pertanyaan seputar hari libur hingga peluang cuti pada Mei 2025 mendatang jadi topik yang dicari banyak orang.
Kebutuhan akan informasi tersebut salah satunya karena beberapa orang ingin merencanakan liburan, maupun sekadar mengatur waktu istirahat dan rehat sejenak dari pekerjaan.
Baca juga: Jadwal Tanggal Merah dan Libur Nasional 2025, Cek Peluang Long Weekend untuk Ambil Cuti
Mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.
Pemerintah juga memberikan 10 hari untuk cuti bersama.
Maka, mengacu kepada Kalender Hijriah Indoneisa yang telah dirilis oleh Kemenag, berikut adalah daftar lengkap tanggal merah, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Mei 2025.
Tanggal Akhir Pekan dan Tanggal Merah Mei 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Minggu, 4 Mei 2025
Sabtu, 10 Mei 2025
Minggu, 11 Mei 2025
Sabtu, 17 Mei 2025
Minggu, 18 Mei 2025
Sabtu, 24 Mei 2025
| Nobar Pesta Babi Banyak Dibubarkan, Dandhy Laksono Merasa Terhormat Filmnya Diterima Warga di Papua |
|
|---|
| Kata TNI Soal Film Pesta Babi: Tidak Melalui Proses Sensor, Tak Berimbang dan Singgung Kondisi Papua |
|
|---|
| Jokowi Dulu Bukanlah yang Sekarang, 'Jokowi Effect' Bumerang Bagi PSI? |
|
|---|
| Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Pengamat sebut Ambisi dan Agenda Selamatkan PSI |
|
|---|
| Tiket Pesawat Domestik Berpotensi Naik, Kemenhub Resmi Naikkan Fuel Surcharge Jadi 50 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250422_Kalender-Mei-2025.jpg)