Berita Samarinda Terkini
Perempuan Mahardhika Samarinda Ajak Wartawan Berserikat, Waspada Dominasi Militer
Disahkannya Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat Indonesia.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
Hal-hal ini pun terjadi di Kota Samarinda. Baru-baru saja, ada jurnalis perempuan yang mengalami intimidasi dari narasumber.
Narasumber menyatakan bahwa jurnalis tersebut tidak etis untuk menanyakan isu yang tidak sesuai dengan agenda yang dihadiri.
Sementara itu, Novi menyatakan kerentanan bagi jurnalis perempuan setelah adanya revisi UU TNI semakin berlapis.
Sebelumnya saja, kerentanan pada jurnalis perempuan masih layaknya fenomena gunung es yang hanya terlihat di permukaan saja.
Memang, Dewan Pers telah mengeluarkan aturan tentang SOP kekerasan seksual yang seharusnya bisa diadopsi oleh perusahaan media.
Namun, hingga saat ini masih belum banyak perusahaan media yang menerapkan hal tersebut.
Baca juga: Aparat Intimidasi Jurnalis di Semarang, Ajudan Kapolri: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu
"AJI Samarinda sendiri memiliki SOP sendiri dan Satgas sendiri. Tetapi masih banyak tantangan yang harus dihadapi," ujar Novi.
Oleh sebab itu, menurutnya jurnalis perempuan perlu menghadapi tantangan tersebut dengan berserikat untuk bersuara bersama dan meningkatkan keamanan melalui pelatihan keamanan holistik.
"UU TNI tidak menuju kebaikan. Karena banyak kasus kekerasan kepada media yang pelakunya oleh TNI. Jadi jurnalis harus berpikir dengan merdeka," tegasnya.
Pemantik dua narasumber ini menggugah semangat para peserta untuk berani menyuarakan pendapat mereka.
Dari diskusi ini, seluruh narasumber dan peserta menyetujui bahwa pentingnya jurnalis untuk berserikat agar jurnalis terlindungi dan secara kolektif mampu menuntut hak perlindungan bagi jurnalis perempuan.
"Satu suara tidak akan melawan sistem kekerasan. Tetapi dengan berserikat, jurnalis bisa bersatu untuk melawan sistem kekerasan," sambung Titah lagi.
Perempuan Mahardhika Samarinda juga mengajak jurnalis perempuan untuk tergabung dalam Komite Basis Jurnalis untuk bersama-sama mewujudkan dunia jurnalistik yang aman.
Komite Basis Jurnalis menjadi alat perjuangan jurnalis perempuan untuk bisa melawan dunia jurnalistik yang masih maskulin, melawan patriarki di ruang redaksi maupun di lapangan, serta mewujudkan penerapan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perusahaan media. (*)
