Berita Samarinda Terkini
Perempuan Mahardhika Samarinda Ajak Wartawan Berserikat, Waspada Dominasi Militer
Disahkannya Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat Indonesia.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Disahkannya Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat Indonesia.
Masyarakat menilai supremasi sipil menjadi terancam dengan kehadiran militer di ranah sipil.
Militer yang seharusnya fokus pada pertahanan negara justru berpotensi mengambil alih peran lembaga sipil dalam pengambilan keputusan dan politik.
Dominasi militerisme ini juga dinilai akan mencoreng nilai demokrasi.
Baca juga: Keraguan PWI dan AJI soal Jumran Oknum TNI AL Beraksi Sendirian Bunuh Jurnalis Juwita
Tidak terkecuali kepada pilar ke-4 demokrasi, yakni jurnalis, yang berfungsi sebagai penyambung lidah rakyat dan pengawas kekuasaan justru menjadi sasaran utama, terutama pewarta perempuan.
Militerisme yang melanggengkan budaya kekerasan dan dominasi akan mengancam kerja sebagai jurnalis dan nyawa sebagai perempuan.
Melihat kondisi yang mengkhawatirkan ini, Perempuan Mahardhika Samarinda melalui Komite Basis Jurnalis mengadakan Diskusi Publik bertema "Menguatnya Dominasi Militer dan Ancaman Bagi Jurnalis Perempuan" di Aula Kantor PWI Kaltim Jalan Biola, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (26/5/2025) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yakni:
- Titah selaku Koordinator Komite Basis Jurnalis;
- dan Noviyatul dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda.
Titah mengungkapkan, sebelum adanya pengesahan revisi UU TNI ini, jurnalis perempuan telah mengalami kekerasan dan intimidasi yang jarang dialami oleh pewarta laki-laki.
Jurnalis perempuan kerap mendapatkan perkataan seksis dan kekerasan seksual oleh narasumber maupun rekan kerja.
Namun, kekerasan berlapis pun terjadi ketika isu revisi Undang-undang TNI menguak.
Terbukti pada kasus yang telah terjadi di tahun 2025, Jurnalis perempuan Tempo, Cica mengalami teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus.
Baca juga: Aparat Intimidasi Jurnalis di Semarang, Ajudan Kapolri: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu
"Teror itu langsung ditunjukkan kepada Cica hanya karena dia perempuan," ujar Titah.
Ada pula kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru yang mana ternyata kasusnya merupakan pembunuhan berencana.
"Ini bentuk nyata dari femisida, dia dibunuh karena gendernya," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250427_Dominasi-Militer-Ancaman.jpg)