BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian untuk Keluarga PMI Musthakfirin
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
Inilah fungsi dari jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan di tengah risiko kehidupan,” ucap Roswita.
Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, KP2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta berbagai pihak yang memastikan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.
Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menjadi penegasan atas pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, terutama PMI yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional.
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan peserta PMI agar seluruhnya dapat bekerja dengan keras di negeri orang, namun tetap bebas cemas akan risiko yang mungkin timbul saat bekerja.
Pada lain kesempatan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, menyampaikan bahwa santunan ini adalah wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi pekerja migran.
Ia juga menegaskan pentingnya kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh hak PMI tetap terlindungi dalam setiap risiko kerja.(*)
| BSU November 2025 Kapan Cair? Fakta Terkini dan Cara Cek Penerima BSU dengan NIK di Link resmi |
|
|---|
| Fatwa Syariah MUI Dorong Zakat Bisa Biayai Jaminan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan |
|
|---|
| Ternyata Tiga Korban Meninggal di Proyek RDMP Lawe-Lawe PPU tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| PUPR dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Profesionalisme Jasa Konstruksi di Kalimantan Lewat Workshop |
|
|---|
| Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Jadwal Pencairan, Masih Ada Pencairan Batch 3 dan 4? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/n-kepada-Keluarga-PMI-Musthakfirin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.