BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian untuk Keluarga PMI Musthakfirin

Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
HO BPJS Ketenagakerjaan
SANTUNAN KEMATIAN - Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin. (HO BPJS Ketenagakerjaan) 

Inilah fungsi dari jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan di tengah risiko kehidupan,” ucap Roswita.

Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, KP2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta berbagai pihak yang memastikan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.

Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menjadi penegasan atas pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, terutama PMI yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional.

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan peserta PMI agar seluruhnya dapat bekerja dengan keras di negeri orang, namun tetap bebas cemas akan risiko yang mungkin timbul saat bekerja.

Pada lain kesempatan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, menyampaikan bahwa santunan ini adalah wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi pekerja migran.

Ia juga menegaskan pentingnya kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh hak PMI tetap terlindungi dalam setiap risiko kerja.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved