DPRD Kukar Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati Tahun Anggaran 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) sampaikan rekomendasi terhadap LKPj bupati tahun anggaran 2024.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran (TA) 2024 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kukar, Senin (28/4/2025).
Mewakili Ketua DPRD Kukar, anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj TA 2024 DPRD Kukar, Fadlon Nisa menyampaikan apresiasi kepada bupati dan wakil bupati serta jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kukar yang telah menjalankan kebijakan dan program pembangunan secara optimal.
Selain itu, dikatakan bahwa Pansus LKPj Tahun 2024 DPRD Kukar telah melakukan kunjungan kerja ke kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2024.
Mulai dari proses konsultasi atau koordinasi, melakukan rapat dengar pendapat (RDP), mempelajari dokumen materi LKPj 2024, hingga mendengarkan masukan dari masyarakat.
"Rekomendasi yang disampaikan diharapkan bisa membantu percepatan kinerja pemerintahan daerah atas layanan publik yang diberikan ke arah yang lebih baik, dengan mengedepankan prinsip-prinsip good goverment," tutur Fadlon Nisa.
Baca juga: DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj Bupati TA 2024
Salah satunya, lanjuy Fadlon Nisa, rekomendasi bidang pendidikan atas upaya peningkatan tenaga kerja, dengan telah di angkatnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) bagi tenaga pendidik.
Untuk membantu dan mendukung kinerja kedepannya, rekomendasikan yang disampaikan agar pemerintah daerah bisa melakukan tata kelola manajemen yang mempertimbangkan ragam wilayah kerja, jumlah lembaga pendidikan dan tenaga pendidik dan kependidikannya dengan dihubungkan ragam numerasinya secara proporsional.
"Ini penting disampaikan dan perlu jadi bahan pertimbangan agar tingkat serapan anggaran kedepannya akan lebih baik lagi, mengingat mandatory spanding dalam hal ini cukup besar," kata Nisa.
Selanjutnya dalam bidang kesehatan, pansus memberikan apresiasi atas upaya peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat secara luas dan menyeluruh.
Tepatnya terkait pembangunan dan perluasan fasilitas gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, serta pembangunan RSUD di Kecamatan Muara Badak.
Baca juga: DPRD Kukar Apresiasi Inovasi Mahasiswa ITK, Ubah Air Sungai Tercemar Jadi Layak Pakai
Pansus memberikan rekomendasi agar RSUD di Kecamatan Muara Badak sudah dapat difungsikan pada tahun 2025 ini.
Selanjutnya, keberadaan sementara untuk RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti kiranya dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan koordinasinya terhadap kegiatan yang dilaksanakan profesional.
"Pendekatan terhadap tingkat kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat sangat diperlukan, dan secara tidak langsung pengoperasionalan ini juga bisa membantu dan mengurangi beban sosial ekonomi masyarakat setempat dalam pengguna layanan kesehatan," imbuhnya.
Selain hal tersebut, pansus turut memberikan sumbangsih pikiran untuk meningkatkan layanan kesehatan secara keseluruhan juga perlunya peningkatan tata kelola menejemen tenaga kesehatan.
"Khususnya dukungan struktur kebijakan daerah baik dalam aspek ragam wilayah kerja, disiplin ilmu maupun jumlahnya pada kelembagaan layanan kesehatan yang dihubungkan dengan pemberian numerasinya," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.