Tambang Rusak Hutan Unmul
Kepala Gakkum LHK Dimutasi, DPRD Kaltim Desak Tuntaskan Kasus Hutan Unmul Dirusak Tambang
DPRD Kaltim mendesak percepatan penanganan hukum terkait Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) atau hutan pendidikan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim mendesak percepatan penanganan hukum terkait Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) atau hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang kini belum juga terungkap pelakunya.
Anggota DPRD Kaltim dari Komisi IV, M. Darlis yang sempat meninjau dampak lingkungan akibat perambahan di lahan hutan pendidikan Unmul Samarinda, ikut mengkhawatirkan pergantian Kepala Gakkum LHK Kalimantan baru–baru ini, akan memperlambat proses hukum yang berjalan.
Meski jika secara keseluruhan penggantian Kepala LHK Gakkum Kalimantan, memang sesuai mekanisme yang sudah sesuai.
“Tidak bisa menduga apapun juga, cuman ketika dikatakan prosesnya lambat bisa jadi begitu, lantaran pejabat baru kan dan butuh adaptasi serta pencarian informasi,” ungkapnya, Senin (28/4/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda Dirambah Penambang Batubara, Pohon Ulin Ditebang
Tupoksi di DPRD utamanya Komisi IV juga telah selesai dalam mengawasi kerusakan lingkungan, dan nyata ada kerusakan pada fungsi hutan pendidikan di kawasan tersebut.
Tentu aparat penegak hukum (APH) telah dilaporkan oleh jajarannya, agar harus ditingkatkan ke ranah pidana dengan segera, serta mengungkap siapa pelaku dibalik perambahan hutan pendidikan atau KHDTK Unmul.
Apalagi perambahan yang dilakukan oleh penambang masuk sampai 3,26 hektar lebih dan pasti ada dalang dibalik ini.

Pasti ada yang suruh, mestinya sudah ada tersangka yang diselidiki pihak kepolisian.
"Kita sudah memastikan kegiatan lapangan sudah tidak ada lagi, artinya ke depan kerugian ditimbulkan dari pertambangan itu masuk ranah pidana dan berlanjut terus, sampai sekarang belum ada pelakunya, kita di DPRD merasa tentu APH harus segera mengungkap tersangka,” tegasnya.
Kasus di perusakan hutan pendidikan Unmul Samarinda menurut politisi PAN ini mesti dirapatkan lintas komisi seperti rencana awal.
Baca juga: Polda Kaltim Pantau Isu Penyerobotan Hutan Pendidikan Unmul Samarinda, Diduga Aktivitas Tambang
Ia berharap, RDP gabungan masuk dalam pembahasan penjadwalan banmus, sehingga bukan saja dari Komisi IV DPRD Kaltim yang mendorong penuntasan persoalan KHDTK Unmul ini.

“Mudah–mudahan di jadwal Banmus nanti ada jadwal buat kita rapat bersama lintas komisi," beber Darlis.
"Sekarang masing–masing komisi sudah bergerak dan aparat juga sudah sidak lapangan kan, temuan sudah jelas di lapangan,” tandas Darlis. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.