Tambang Rusak Hutan Unmul

Reaksi DPRD Kaltim Atas Perusakan Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda oleh Penambang Batubara

DPRD Kaltim kecam terkait perusakan lahan Hutan pendidikan Unmul di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang diduga diserobot untuk tambang batubara

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
HUTAN UNMUL RUSAK - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi langsung mengecam aktivitas penambang di lahan Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda (KRUS) Kota Samarinda, Senin (7/4/2025). Dan foto kanan: Pihak Unmul Samarinda juga mendapati ada alat berat jenis excavator, 2 unit mobil tangki BBM dan beberapa pekerja. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS dan HO/Unmul) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDADPRD Kaltim kecam terkait perusakan lahan Hutan pendidikan Unmul di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang diduga diserobot untuk kepentingan pertambangan batubara ilegal. 

Aktivitas industri ekstraktif itu pun telah diketahui oleh DPRD Kaltim dan bersikap mengecam. 

Hal ini disampaikan melalui  Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi kepada TribunKaltim.co pada Senin (7/4/2025).

Dia  langsung mengecam aktivitas penambang di lahan Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda (KRUS) Kota Samarinda.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda Dirambah Penambang Batubara, Pohon Ulin Ditebang

Dari informasi dihimpun, aktivitas penambangan diketahui terjadi pada tanggal 4 hingga 5 April 2025. 

Di lokasi disebutkan ada 5 unit excavator bertugas meratakan lahan kawasan Hutan Pendidikan Unmul.

Luas lahan yang dirambah mencapai 3,26 hektar.

"Saya sangat prihatin dan mengecam keras adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman Samarinda seluas 3,2 hektar," ujar Akhmed. 

Katanya, tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak fungsi kawasan konservasi yang menjadi laboratorium alam bagi ribuan mahasiswa dan peneliti.

Selain itu, Reza juga mendorong agar aparat penegak hukum bisa merespons cepat atas kejadian perusakan hutan pendidikan ini.

Ia yang duduk di Komisi III DPRD Kaltim mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. 

Baca juga: 2 Pekerja Tambang Batu Bara yang Tertimbun Longsor di Kukar Terus Dicari, Tim SAR Beber Kendalanya

“Harus ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan, apalagi jika terjadi di kawasan strategis pendidikan dan konservasi," ujar politisi Gerindra Kaltim ini. 

Reza juga menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil instansi terkait untuk menjelaskan permasalahan tambang di kawasan Hutan Unmul Samarinda.

"Dalam waktu dekat Komisi III memanggil instansi terkait untuk meminta penjelasan serta menyusun langkah konkret pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Reza.

Menurutnya, sudah saatnya berhenti bersikap reaktif dan mulai membangun sistem pengawasan yang aktif, transparan, dan melibatkan masyarakat serta institusi pendidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved