Tambang Rusak Hutan Unmul
BREAKING NEWS: Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda Dirambah Penambang Batubara, Pohon Ulin Ditebang
Hutan yang diperuntukkan untuk penelitian milik Universitas Mulawarman (Unmul) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur diratakan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Hutan yang diperuntukkan untuk penelitian milik Universitas Mulawarman (Unmul) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur diratakan karena diduga untuk aktivitas penambang batubara sejak Jumat, 4 April 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy kepada TribunKaltim.co, Senin (7/4/2025).
Dia mengungkapkan, upaya pengerukan ‘emas hitam’ dari perut Kalimantan Timur ini dilakukan saat sebagian besar civitas akademika sedang menjalankan mudik Lebaran Idul Fitri.
Walau dalam suasana libur, sebagian mahasiswa tetap melakukan pemantauan di lokasi hingga akhirnya ditemukan aktivitas penambangan tersebut.
Dari informasi dihimpun, aktivitas penambangan diketahui terjadi pada tanggal 4 hingga 5 April 2025.
Baca juga: Soal Putusan Kasus Tambang Ilegal di Eks Hotel Tirta Balikpapan, Begini Tanggapan Terdakwa dan JPU
Di lokasi disebutkan ada 5 unit excavator bertugas meratakan lahan kawasan Hutan Pendidikan Unmul.
Luas lahan yang dirambah mencapai 3,26 hektar.
“Rusaknya parah. Hutan kami habis 3 hektar lebih. Ada macam–macam, pohon Ulin yang dirobohkan juga ada, dan beberapa pohon lain banyak dirobohkan, hutan dataran rendah lahan itu bagus. Jadi fungsinya lahan itu memang pendidikan, penelitian, pelatihan, dan untuk semua perguruan tinggi Kaltim belajar bukan saja Fahutan Unmul,” tutur Rustam Fahmy.
Terakhir, lahan yang telah digarap penambang dipakai gladi posko Dinas Kehutanan Kaltim untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menghadirkan 800 orang.
Rustam menyebut aktivitas ini pertama kali kawasan hutan kampus diserobot.
Sebelumnya lahan ini sudah dilaporkan ke Gakkum LHK (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sejak 13 Agustus 2024.
Baca juga: Sidang Kasus Tambang Ilegal Eks Hotel Tirta Balikpapan, Operator Lapangan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
“Iya sekarang sudah rata dengan tanah (akibat aktivitas tambang). Kami sudah lapor 2024 lalu untuk perlindungan ke Gakkum KLHK, karena ada aktivitas tambang disana, cuman mepet dengan lahan kami,” ucapnya.
“Aktivitas ini baru 2 hari (pengakuan pekerja), ini pertama kali dan masuk kawasan kita saat libur lebaran, kita selalu awasi, patroli dan monitoring, ini juga curi–curi karena aktivitasnya karena Lebaran dengan mengerahkan 5 excavator,” tegasnya.
Rustam juga sudah menerbangkan drone (pesawat tanpa awak) untuk mendokumentasikan kegiatan ilegal ini.
Dari hasil pantauan udara, memang benar tampak 5 unit excavator beroperasi di dalam kawasan hutan pendidikan Unmul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250407_Hutan-Dibabat-Buat-Tambang.jpg)