Berita Nasional Terkini

Sosok Dumatno Budi Utomo yang Disebut Roy Suryo sebagai Pria yang Fotonya Ada di Ijazah Jokowi

Siapa Dumatno Budi Utomo sebenarnya? Inilah sosok yang disebut Roy Suryo sebagai pria yang fotonya ada di ijazah Jokowi. Hubungannya dengan Jokowi

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati-Wartakotalive.com/ist/Kompasiana
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Kanan: foto ijazah Jokowi yang ramai beredar. Siapa Dumatno Budi Utomo sebenarnya? Inilah sosok yang disebut Roy Suryo sebagai pria yang fotonya ada di ijazah Jokowi. Hubungannya dengan Jokowi. 0KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati-Wartakotalive.com/ist/Kompasiana) 

"Oh masih muda ya?" tanya Abraham Samad lagi.

"8 Juli 77," jawab Roy Suryo.

Baca juga: Rekam Jejak Dokter Tifa yang Bersama Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Usai Tuding Ijazah Jokowi Palsu

"Dan bentuknya sekarang, wajahnya sekarang pun, kalau dilihat akhirnya orang juga bisa tahu akhirnya, bibirnya tebal, telinganya daplang, hidungnya juga sedikit mancung, pakai kacamata," ungkap Roy Suryo

"Yang namanya pakai kacamata itu kan nggak bisa hilang, Pak Samad, ya kan?" tanya Roy Suryo.

"Jadi ini memang membuat saya, wah ini memang sebuah proses yang luar biasa."

"Saya ini kaget saya, terus terang Pak Samad. Kesimpulannya lebih dari 80 persen ini match dengan foto di Ijazah," jelas Roy Suryo.

Sidang Perdana Ijazah Jokowi

Sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berlangsung terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (24/4/2025).

Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, diajukan oleh penggugat Muhammad Taufiq yang mewakili kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Dalam sidang ini, Jokowi sebagai tergugat I diwakili oleh kuasa hukumnya, Irpan.

Sementara tergugat II, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, serta tergugat III, SMA Negeri 6 Surakarta, hadir bersama kuasa hukum mereka.

Tergugat IV, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, juga diwakili oleh kuasa hukum.

Irpan menjelaskan bahwa Jokowi sedang menjalankan tugas di Jakarta sebagai utusan khusus untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus.

"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan layak ke Vatikan," ungkap Irpan.

Skorsing pertama berlangsung selama 30 menit untuk memeriksa berkas-berkas tergugat dan penggugat.

Majelis hakim menemukan kesalahan penulisan pada surat kuasa tergugat III, yang ditujukan ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Jawa Tengah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved