Berita Terkini

7 Alasan Gagal Bayar Utang Pinjol tapi Tidak Dikunjungi Debt Collector

kenyataannya tidak semua debitur yang mengalami gagal bayar pinjol langsung didatangi oleh debt collector.

Penulis: Yara Tahnia | Editor: Syaiful Syafar
Freepik designed by vectorpouch
UTANG PINJAMAN ONLINE - Foto ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Banyak debitur yang merasa khawatir ketika gagal membayar utang terutama yang berasal dari pinjol, maka akan didatangi oleh debt collector, meski kenyataannya tidak semua seperti itu. 

Di sinilah pentingnya untuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap saat mengajukan pinjaman agar proses penagihan bisa berjalan dengan lancar.

Bila data pribadi tidak lengkap atau salah, pihak pemberi pinjaman bisa mengalami kesulitan dalam melacak keberadaan debitur, yang akhirnya mengarah pada penundaan dalam pengiriman debt collector.

4. Lokasi rumah debitur yang sulit dijangkau

Jika debitur tinggal di daerah yang jauh atau sulit dijangkau, biaya operasional untuk mengirimkan debt collector tentu lebih tinggi.

Hal ini menjadi pertimbangan bagi perusahaan pinjol dalam memilih metode penagihan.

Mengirimkan debt collector ke lokasi yang terpencil memerlukan biaya tambahan, seperti transportasi dan waktu yang lebih lama.

Oleh karena itu, banyak perusahaan yang lebih memilih untuk melakukan penagihan secara digital melalui telepon, pesan singkat, atau email.

Biasanya, perusahaan hanya akan mengirimkan debt collector lapangan jika tunggakan utang sudah sangat besar atau telah melalui beberapa tahap penagihan tanpa ada respons dari debitur. 

5. Kebijakan perusahaan yang tidak menggunakan debt collector lapangan

Beberapa perusahaan pinjol dan lembaga pemberi pinjaman memilih untuk tidak menggunakan debt collector lapangan sama sekali. 

Alih-alih mengirimkan petugas ke rumah debitur, mereka lebih mengandalkan metode penagihan melalui telepon atau pesan teks.

Ini juga bisa menjadi alasan mengapa Anda tidak pernah didatangi oleh debt collector meskipun telah gagal bayar dalam waktu yang cukup lama.

Sebagian besar perusahaan yang beroperasi secara digital mengutamakan efisiensi biaya, dan menggunakan debt collector lapangan dianggap sebagai langkah yang terlalu mahal dan tidak efektif. 

6. Masa tenggang pembayaran yang masih berlaku

Perusahaan pinjol atau lembaga pemberi pinjaman biasanya memberikan masa tenggang atau periode waktu tertentu bagi debitur untuk melunasi kewajiban utangnya.

Selama masa tenggang ini, perusahaan belum akan mengirimkan debt collector ke rumah debitur.

Baca juga: Tersinggung Kalimat Bukan Barang Nenek Moyangmu, Debt Collector di Kukar Ditikam Nasabahnya

Biasanya, perusahaan akan memberikan waktu ekstra bagi debitur yang menunjukkan niat untuk membayar utangnya atau yang sedang berusaha mencari solusi untuk masalah keuangan mereka.

Setelah masa tenggang berakhir, jika debitur masih gagal bayar, perusahaan biasanya akan mulai mengambil tindakan yang lebih tegas, termasuk mengirimkan debt collector atau bahkan mengambil langkah hukum.

7. Risiko mengabaikan pembayaran utang

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved