Berita DPRD Kalimantan Timur
Badan Kehormatan DPRD Kaltim Menerima Kunjungan Kerja dari BK DPRD Kota Sukabumi
Pertemuan ini membahas kode etik, BK Award hingga membahas kriteria penilaian dalam BK Award yang diimplementasikan BK DPRD Kaltim
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Badan Kehomatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, Agus Aras dan Sugiyono menerima kunjungan kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sukabumi, Senin (28/4/25) pagi.
Pertemuan ini membahas kode etik, BK Award hingga membahas kriteria penilaian dalam BK Award yang diimplementasikan BK DPRD Kaltim.
Ketua BK Kota Sukabumi Agus Syamsul menjelaskan, kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi untuk koordinasi atau konsultasi terkait kode etik hingga BK Award DPRD Kaltim.
Selain itu, selama pertemuan dibahas pula soal bagaimana peran BK terhadap anggota DPRD yang melanggar kode etik, termasuk pembahasan peran fraksinya.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Hadiri Halal Bihalal di Yayasan Al Muhajirin Bengkuring
BK DPRD harus selalu berkomunikasi dengan fraksi terkait anggota dewan yang bermasalah atau melanggar kode etik DPRD.
Kedua, selama pertemuan dengan DPRD Kota Sukabumi dibahas pula soal BK Award DPRD Provinsi Kaltim yang menjadi percontohan DPRD provinsi, kota atau kabupaten lain.
“Ya, semoga DPRD Kaltim menjadi contoh yang baik, buat Provinsi, Kota atau Kabupaten lain. Khususnya di Badan Kehormatan,” tutur Subandi.
Turut hadir Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, didampingi Anggota BK DPRD Kota Sukabumi, Taufik dan Fajar Kontara, turut hadir pula Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/29042025_Badan_Kehormatan_DPRD_Kaltim_menerima_kunjungan_kerja_BK_DPRD_KotaJPEG.jpg)