Berita Nasional Terkini

Bobby Nasution Ungkap Lima OPD di Sumut Diperiksa, Menantu Jokowi Minta KPK Perkuat Hukum di Daerah

Bobby Nasution ungkap lima OPD di Sumut sedang diperiksa, menantu Jokowi minta KPK perkuat hukum di daerah.

Instagram.com/bobbynst
GUBERNUR BOBBY NASUTION - Foto Gubernur Sumut Bobby Nasution yang diunduh dari Instagram pribadinya pada Kamis (6/3/2025). Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat peran penegakan hukum di daerah. Permintaan ini disampaikan di tengah pemeriksaan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, Senin (28/4/2025). (Sumber: Instagram.com/bobbynst) 

TRIBUNKALTIM.CO - Bobby Nasution ungkap lima OPD di Sumut sedang diperiksa, menantu Jokowi minta KPK perkuat hukum di daerah.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah acara yang digelar lembaga tersebut.

Bobby Nasution meminta KPK memperkuat peran penegakan hukum di daerah.

Permintaan ini disampaikan di tengah pemeriksaan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

"Saya hampir dua bulan menjadi gubernur. Saat ini, ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami yang sedang diperiksa. Sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya,” kata Bobby. 

Bobby meminta agar KPK memperkuat kehadirannya di daerah, tidak hanya dalam konteks pencegahan, tetapi juga sebagai penengah dalam membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif di daerah. 

Diundang KPK

KPK menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Baca juga: Beda dengan Kaesang yang Langsung Bela Gibran, Bobby Nasution Tak Tanggapi Usulan Pemakzulan Wapres

Salah satu kepala daerah yang diundang adalah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Turut hadir pula tujuh perwakilan pemerintah daerah yakni, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Di hadapan Bobby Nasution dan tujuh perwakilan pemda dari wilayah Sumut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa kunci utama dalam perjalanan pemberantasan korupsi di daerah berada di tangan pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Pasalnya, pemda dan DPRD merupakan aktor yang berperan dalam proses pengambil kebijakan di daerah. 

Tanak menegaskan bahwa persoalan korupsi di Indonesia bukanlah hal baru. 

"Sejak masa awal kemerdekaan, Bung Karno sudah menyoroti maraknya korupsi di tubuh pemerintah dan dunia usaha. Bahkan, beliau sampai menetapkan negara dalam keadaan darurat pada 1957 karena situasi tersebut," ujar Tanak dalam siaran pers yang dirilis KPK, Selasa (29/4/2025).

Tanak menekankan, pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran. 

"Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi," lanjutnya. 

Ia mengingatkan bahwa korupsi sejatinya adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena uang negara berasal dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat.

"Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ingatlah, uang yang didapatkan dari korupsi adalah uang haram. Jangan sekali-kali membanggakan uang itu kepada keluarga," ucap Tanak. 

Lebih jauh, ia mengajak semua pihak untuk memahami bahwa membangun negeri tanpa korupsi hanya memerlukan dua hal, yakni tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjaga hati tetap bersih. 

"Bicara korupsi itu sederhana, jangan manfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi, jaga intergitas, dan moralitas. Dan peran pemda dan DPRD yang bersih serta jujur juga menjadi penting dalam hal ini," kata Tanak.

Sementara itu, Bobby Nasution mengapresiasi kegiatan rakor pemberantasan korupsi ini. 

Ia menilai, ruang dialog yang diberikan menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk menyampaikan pandangan dan tantangan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang hari ini tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga membuka ruang diskusi. Ini penting, agar kami bisa menyampaikan pandangan langsung tentang persoalan korupsi di daerah masing-masing," ujar Bobby.

Kendati begitu, menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini menuturkan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada integritas kepala daerah, tetapi juga harus diperkuat dengan pembenahan sistem politik dan tata kelola pemerintahan di daerah. 

Baca juga: Bobby Nasution Ungkap Alasan Mulyadi Simatupang Dinonaktifkan, Dia Kirim Percakapan di Grup Resmi

"Saya hampir dua bulan menjadi gubernur. Saat ini, ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami yang sedang diperiksa. Sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya,” kata Bobby. 

Bobby meminta agar KPK memperkuat kehadirannya di daerah, tidak hanya dalam konteks pencegahan, tetapi juga sebagai penengah dalam membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif di daerah. 

“Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih: apakah kita ingin ikut rusak atau tetap menjaga diri kita tetap bersih. Oleh karena itu, kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami, agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik,” tuturnya.

Peringatan Keras KPK: Integritas Adalah Kunci Utama

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat. Yang lebih utama, kata dia, adalah integritas hati dan pikiran.

"Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi," kata Tanak.

Data KPK menunjukkan, berdasarkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2024 dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Provinsi Sumut mencatatkan skor rata-rata 75,02. Meski begitu, di area perencanaan, skor Sumut masih rendah, hanya 63.

Sumut Catat 170 Kasus Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan

Sepanjang 2023 hingga akhir 2024, terdapat 170 perkara korupsi di Sumut yang masuk dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh aparat penegak hukum.

Sebanyak 44 persen kasus terkait penyalahgunaan anggaran, 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa, sementara sisanya terkait sektor perbankan, pungutan liar (pungli), dan modus lainnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, mengungkapkan, Pemda dan DPRD adalah dua aktor utama dalam menentukan arah tata kelola pemerintahan daerah.

"Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama. Kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu," kata Agung.

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

KPK, lanjut Agung, tidak hanya fokus pada sosialisasi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk membahas masalah nyata di daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara KPK, eksekutif, dan legislatif untuk mencegah korupsi.

Agung memaparkan potensi rawan korupsi mulai dari perencanaan anggaran tidak akuntabel, pengadaan barang dan jasa sarat kecurangan, lemahnya pengawasan, hingga praktik jual beli jabatan.

“Kehadiran KPK di daerah bukan untuk menghakimi, tapi membantu memperbaiki sistem agar pemerintah daerah bisa melayani rakyat lebih baik,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Bobby Nasution Nonaktifkan Sejumlah Pejabat di Sumut, Salah Satunya Mulyadi Simatupang

Bobby Apresiasi KPK, Minta Perkuat Sistem dan Pencegahan Korupsi

Bobby Nasution mengapresiasi ruang dialog yang dibuka KPK. Menurutnya, ini menjadi momentum penting bagi kepala daerah menyampaikan tantangan nyata dalam pemberantasan korupsi.

"Kami berterima kasih kepada KPK. Ruang diskusi seperti ini penting agar kami bisa menyampaikan realita di daerah masing-masing," ujarnya.

Menantu Presiden Joko Widodo ini menegaskan, pemberantasan korupsi harus diperkuat melalui sistem yang sehat, bukan semata mengandalkan individu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bobby Nasution Minta KPK Perkuat Penegakan Hukum di Sumut, Lima OPD Diperiksa dan Di Hadapan Bobby Nasution, KPK Bilang Korupsi Uang Haram, Jangan Banggakan kepada Keluarga

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved