Berita Balikpapan Terkini

Data BPS Penduduk Balikpapan Capai 1 Juta Jiwa, Disdukcapil Fokus Data Warga Non Permanen

Pertumbuhan jumlah penduduk Kota Balikpapan terus menunjukkan tren meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENDUDUK BALIKPAPAN - Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, Selasa (29/04). Beliau mengatakan pertumbuhan penduduk ini tidak terlepas dari efek migrasi besar-besaran seiring berlangsungnya Proyek Strategis Nasional seperti RDMP Kilang Minyak serta peran Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pertumbuhan jumlah penduduk Kota Balikpapan terus menunjukkan tren meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Data terbaru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mencatat lonjakan penduduk dari 727.665 jiwa pada 2022 menjadi 738.532 jiwa di tahun 2023.

Sementara pada semester II tahun 2024, jumlah itu kembali melonjak hingga mencapai 757.418 jiwa menandai peningkatan sebesar 18.886 jiwa dalam setahun.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Berencana Bangun Pasar Induk dan Perbaikan Infrastruktur Pasar Pandan Sari

Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, menjelaskan bahwa pertumbuhan penduduk ini tidak terlepas dari efek migrasi besar-besaran seiring berlangsungnya Proyek Strategis Nasional seperti RDMP Kilang Minyak serta peran Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kalau kita lihat kondisi di lapangan, Balikpapan semakin padat. Mall dan jalan raya kini selalu ramai, terutama akhir pekan. Ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang tinggal sementara atau non permanen juga meningkat tajam,” ujar Tirta, Selasa (29/04).

Data Disdukcapil mencatat hingga 28 April 2025, sebanyak 4.937 warga non permanen telah masuk ke Balikpapan.

Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring arus masuk pekerja proyek, mahasiswa, dan masyarakat yang mengakses layanan kesehatan di Balikpapan.

Menjawab kondisi tersebut, Disdukcapil Balikpapan menargetkan pendataan 250 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) non permanen.

Langkah ini dilakukan agar pemerintah memiliki data riil jumlah penduduk, baik yang menetap maupun yang tinggal sementara. 

Pendataan ini penting untuk mendukung perencanaan layanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, lalu lintas, hingga kebersihan kota.

“Kami akan mulai dengan pelatihan terhadap 340 petugas dari kecamatan dan kelurahan. Mereka akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan melalui HRD untuk mendata para pekerja yang berasal dari luar daerah,” jelas Tirta.

Ia menambahkan, penduduk non permanen yang dimaksud adalah mereka yang tinggal di Balikpapan lebih dari tiga bulan untuk bekerja, belajar, atau menjalani pengobatan.

Termasuk mahasiswa dari ITK, Poltekba, perguruan tinggi swasta, hingga pasien rumah sakit rujukan seperti RSKD Kaltim.

Tirta juga menjelaskan, meskipun secara administrasi kependudukan warga dapat dengan mudah memindahkan domisili, banyak yang tetap memilih berstatus non permanen karena alasan administratif seperti tunjangan dan sistem kepegawaian.

“Kami ingin tahu angka riilnya, karena data dari BPS menunjukkan penduduk Balikpapan bukan lagi hanya 750 ribuan, tapi sudah di atas 1 juta jiwa. Ini penting demi menjaga Balikpapan sebagai kota yang nyaman dihuni,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved