Berita Samarinda Terkini

Jelang Operasi Terowongan Selili, Dishub Samarinda Masih Evaluasi Skema Lalu Lintas Ideal

Dishub Kota Samarinda belum bisa memastikan skema lalu lintas (lalin) yang akan diterapkan saat terowongan Selili mulai beroperasi

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
SKEMA TEROWONGAN - Dishub Samarinda menyebut belum ada keputusan resmi soal arus dan jenis kendaraan yang boleh melintas di Terowongan. Senin (21/4) (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Meskipun pembangunan Terowongan Sultan Alimuddin telah mendekati tahap akhir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda belum bisa memastikan skema lalu lintas (lalin) yang akan diterapkan saat terowongan mulai beroperasi.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut pihaknya masih menunggu penyelesaian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pemrakarsa proyek.

“Untuk kajian lalu lintas di kawasan terowongan, kami masih menunggu penyelesaian dari Dinas PUPR. Kajian dampak lalu lintas ini serupa dengan Amdalalin, yang meliputi tiga tahapan: pra-konstruksi, masa konstruksi, dan masa operasional. Surat dari PUPR selaku pemrakarsa pembangunan sudah ada,” ungkap Manalu saat dihubungi TribunKaltim.co

Ia menegaskan bahwa sebagai infrastruktur baru, terowongan wajib dilengkapi sarana keselamatan seperti rambu-rambu dan marka jalan. Selain itu, penerangan jalan di dalam terowongan juga harus optimal.

“Dalam pelaksanaannya, pembangunan terowongan juga wajib menyediakan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan di dalamnya. Penerangan di dalam terowongan juga harus dipastikan tersedia dan berfungsi dengan baik,” tambahnya.

Baca juga: Dishub Tawarkan Satu Arah, Skema Lalu Lintas Ideal di Terowongan Selili Samarinda Masih Diujicoba

Dishub juga menyoroti potensi risiko yang bisa timbul jika ada aktivitas di luar fungsi lalu lintas di dalam terowongan. Untuk itu, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area terowongan secara tegas tidak diperbolehkan.

“Ketika terowongan mulai beroperasi, tidak boleh ada aktivitas PKL di dalam area terowongan karena sangat membahayakan keselamatan,” tegas Manalu.

Terkait pola arus lalu lintas, Dishub belum bisa mengambil keputusan final. Menurut Hotmarulitua, semuanya masih akan dievaluasi berdasarkan kondisi nyata setelah terowongan resmi dibuka.

“Saat ini, kami belum bisa menetapkan pola arus yang tetap karena masih menunggu situasi aktual di lapangan. Dalam paparan awal, kami sempat menyarankan skema satu arah, namun tetap akan dikaji ulang berdasarkan kondisi riil saat operasional dimulai,” jelasnya.

Selain itu, Dishub juga tengah mengkaji dimensi kendaraan yang diperbolehkan melintas. Alat berat, misalnya, dilarang masuk karena berpotensi menimbulkan getaran berbahaya bagi struktur terowongan.

Baca juga: Penyelesaian Terowongan Samarinda di Kaltim Dinantikan Warga, Yakin Bisa Mengurai Kemacetan

“Kami juga akan memperhatikan akses dari ruas jalan lain yang berdekatan dengan terowongan, dan kemungkinan kendaraan roda dua juga dapat melalui terowongan tersebut,” ujar Manalu.

Namun, ia mengakui bahwa sejumlah sarana pendukung seperti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) hingga saat ini belum memiliki anggaran khusus. Seluruh laporan hasil kajian akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Samarinda, setelah data teknis dari PUPR rampung.

“Seluruh hasil analisis dan gambaran teknis akan kami sampaikan secara lengkap kepada Bapak Wali Kota setelah perhitungan rampung dan setelah kami menerima data akhir dari PUPR. Hal ini penting agar bila ada kebutuhan tambahan di luar yang telah direncanakan, dapat segera diakomodasi,” tutupnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved