Tribun Kaltim Hari Ini
Dishub Tawarkan Satu Arah, Skema Lalu Lintas Ideal di Terowongan Selili Samarinda Masih Diujicoba
Dishub tawarkan satu arah, skema lalu Llntas ideal di Terowongan Selili masih diujicoba
TRIBUNKALTIM.CO - Meskipun pembangunan Terowongan Sultan Alimuddin atau yang juga dikenal Terowongan Selili telah mendekati tahap akhir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda belum bisa memastikan skema lalu lintas (lalin) yang akan diterapkan saat terowongan mulai beroperasi.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut pihaknya masih menunggu penyelesaian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pemrakarsa proyek.
“Untuk kajian lalu lintas di kawasan terowongan, kami masih menunggu penyelesaian dari Dinas PUPR. Kajian dampak lalu lintas ini serupa dengan Amdalalin, yang meliputi tiga tahapan, pra-konstruksi, masa konstruksi, dan masa operasional. Surat dari PUPR selaku pemrakarsa pembangunan sudah ada,” ungkap Manalu, Selasa (22/4/) saat dihubungi Tribun Kaltim.
Ia menegaskan bahwa sebagai infrastruktur baru, terowongan wajib dilengkapi sarana keselamatan seperti rambu-rambu dan marka jalan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Keamanan Mulai Berjaga di Terowongan Selili Samarinda Jelang Kedatangan Wapres
Selain itu, penerangan jalan di dalam terowongan juga harus optimal.
“Dalam pelaksanaannya, pembangunan terowongan juga wajib menyediakan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan di dalamnya. Penerangan di dalam terowongan juga harus dipastikan tersedia dan berfungsi dengan baik,” tambahnya.
Dishub juga menyoroti potensi risiko yang bisa timbul jika ada aktivitas di luar fungsi lalu lintas di dalam terowongan.
Untuk itu, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area terowongan secara tegas tidak diperbolehkan.
“Ketika terowongan mulai beroperasi, tidak boleh ada aktivitas PKL di dalam area terowongan karena sangat membahayakan keselamatan,” tegas Manalu.
Terkait pola arus lalu lintas, Dishub belum bisa mengambil keputusan final.
Menurut Hotmarulitua, semuanya masih akan dievaluasi berdasarkan kondisi nyata setelah terowongan resmi dibuka.
“Saat ini, kami belum bisa menetapkan pola arus yang tetap karena masih menunggu situasi aktual di lapangan. Dalam paparan awal, kami sempat menyarankan skema satu arah, namun tetap akan dikaji ulang berdasarkan kondisi riil saat operasional dimulai,” jelasnya.

Selain itu, Dishub juga tengah mengkaji dimensi kendaraan yang diperbolehkan melintas.
Alat berat, misalnya, dilarang masuk karena berpotensi menimbulkan getaran berbahaya bagi struktur terowongan.
“Kami juga akan memperhatikan akses dari ruas jalan lain yang berdekatan dengan terowongan, dan kemungkinan kendaraan roda dua juga dapat melalui terowongan tersebut,” ujar Manalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.