Berita Nasional Terkini

Bentuk Teror yang Diterima Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, Imbas Usut Ijazah Jokowi

Inilah bentuk teror yang diterima Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, disebut imbas usut keaslian ijazah Jokowi.

Istimewa via Tribunnews | Instagram @tifauziatyassuma | Istimewa via TribunTimur
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo (kiri), dokter Tifauzia Tyassuma (tengah), Rismon Sianipar (kanan). Ketiganya mengaku mendapat intimidasi atau teror usai usut ijazah Jokowi. (Istimewa via Tribunnews | Instagram @tifauziatyassuma | Istimewa via TribunTimur) 

Meskipun pernah mendapatkan intimidasi, Roy Suryo memilih untuk tidak ingin mengusut hal itu.

"Saya memilih untuk sudah lah biarkan saja nggak apa-apa."

"Kalau orang bekerja dengan tangan kotor, dia akan sulit membersihkan tangannya jadi artinya biarkan saja," jelasnya.

Dokter Tifa: Ancaman Verbal Paling Sering

Figur lain, dokter Tifauzia Tyassuma, menyebut dirinya kerap menerima intimidasi secara verbal.

"Ada ancaman verbal paling sering," terangnya.

Diberitakan sebelumnya Organisasi Pemuda Patriot Nusantara dan sejumlah relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penghasutan soal ijazah Jokowi, pada Rabu (23/4/2025). 

Empat terlapor berinisial RS, RSM, RF, dan TT. 

"Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar," ujar Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah.

Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Jokowi Laporkan ke Polda Metro Jaya 

Jokowi turun langsung melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (30/4/2025).

Presiden ke-7 RI itu menyatakan isu mengenai ijazah palsu telah berulang kali muncul sejak beberapa tahun terakhir.

Namun, selama masih menjabat sebagai Presiden, ia memilih untuk tidak menanggapi isu tersebut dengan langkah hukum.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved