Berita Nasional Terkini

Jokowi Persilakan APH Lakukan Digital Forensik, Siap Dipanggil Lagi Soal Kasus Ijazah Palsu

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi persilakan APH lakukan digital forensik. Siap dipanggil lagi soal kasus ijazah palsu.

Penulis: Kun | Editor: Heriani AM
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di rumahnya di Solo. Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi persilakan APH lakukan digital forensik. Siap dipanggil lagi soal kasus ijazah palsu. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 

Untuk menguatkan laporan polisi tersebut, Jokowi dan tim kuasa hukumnya turut menyerahkan 24 video terkait tuduhan ijazah palsu tersebut. 

Bersedia Ijazah Diperiksa Digital Forensik

Dalam keterangannya kepada media, Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk membuka akses forensik digital guna memverifikasi keaslian ijazahnya.

"Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi, integritas dokumen publik, dan perlindungan nama baik di era digital. Langkah Jokowi menunjukkan bahwa bahkan pejabat tertinggi negara tetap tunduk pada mekanisme hukum demi keadilan dan klarifikasi publik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Bersedia Diperiksa Lagi oleh Polisi Terkait Laporan Ijazah Palsu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved