Berita Nasional Terkini

Sutiyoso Tak Rela Seragam Ormas Lebih Tentara dari TNI, Hercules: Mulutmu Sudah Bau Tanah!

Sutiyoso tidak rela jika seragam Ormas lebih tentara dari TNI, Hercules mengamuk hingga sebut sang purnawirawan jenderal TNI bau tanah.

Tribun Tangerang
SUTIYOSO DAN HERCULES - Potret Sutiyoso dan Hercules. Sutiyoso kecewa Ormas bebas pakai baret merah bak Kopassus, Hercules sebut tak usah menyinggung karena sudah bau tanah. (Tribun Tangerang) 

Namun, dalam perkembangannya, sejumlah organisasi justru menyalahgunakan status ormas untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif. “Dalam perjalanan, setiap UU itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujarnya.

Wakil Ketua MPR Mendukung

Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menyetujui wacana revisi UU Ormas.

“Saya juga menyambut baik usulan Mendagri yang tengah mengevaluasi perlunya revisi UU Ormas, meski saya merasa bahwa ketegasan aparat penegak hukum memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya sudah akan cukup ampuh tanpa perlu mengubah legislasinya,” kata Eddy dalam keterangan resminya, Senin (28/4/2025).

Eddy menilai langkah tersebut bisa menjadi salah satu upaya memperketat pengawasan terhadap ormas yang kerap mengganggu dunia usaha.

Menurut Eddy, aksi premanisme berkedok ormas yang mengganggu pelaku usaha dan industri akan berdampak pada iklim investasi dan menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

“Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang mengganggu iklim investasi di Indonesia, itu sama saja dengan mengganggu target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” kata politikus PAN ini.

Dia pun mengingatkan bahwa keamanan dan kepastian hukum menjadi hal yang paling dipertimbangkan investor untuk menanamkan modalnya.

“Jika investor yakin bahwa keduanya dijamin negara, mereka tidak akan ragu untuk berusaha di Indonesia,” jelas Eddy.

DPR Tunggu Usulan

Di sisi lain, Komisi DPR RI menunggu usulan resmi soal wacana revisi UU Ormas yang digulirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan prosedur yang tepat untuk melanjutkan revisi UU Ormas adalah dengan adanya usulan resmi dari pemerintah.

"Karena yang menyampaikan adalah Mendagri, maka posisi Komisi II DPR RI menunggu usulan resmi revisi tersebut," kata Rifqi dalam wawancara dengan Tribunnews pada Minggu (27/4/2025).

Revisi UU Ormas ini menjadi topik hangat menyusul adanya keresahan masyarakat terhadap beberapa ormas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Menteri HAM Angkat Bicara
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai pun angkat bicara soal wacana revisi UU Ormas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved