Breaking News

Kabar Artis

2 Poin Penting Banding Baim Wong Usai Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan

Perseteruan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir walaupun keduanya telah resmi bercerai. 

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
KISRUH BAIM PAULA - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025) (kiri). Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) (Kanan). Kuasa hukum Paula menyebut kliennya kehilangan rasa aman buntut percakapannya kerap direkam oleh Baim Wong. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/Wartakota/Arie Puji) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisruh perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven belum juga usai. 

Perseteruan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir walaupun keduanya telah resmi bercerai. 

Sebagaimana diketahui, perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025, lalu. 

Baca juga: Paula Verhoeven Diduga Alami KDRT Psikis hingga Seksual, Kini Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan

Namun, satu persatu fakta tentang masalah rumah tangga mereka baru terungkap ke publik hingga menuai banyak sorotan.  

Aktor Baim Wong mengajukan upaya banding terhadap putusan cerai dari Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Upaya banding tersebut sudah dilakukan Baim Wong melalui tim kuasa hukum pada Selasa, 29 April 2025 lalu.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan jika upaya banding tersebut sebelumnya telah dibicarakan oleh sang klien. Baim Wong hanya ingin merespon balik ketika Paula mengajukan banding atas putusan cerainya dan itu sudah dilakukan.

"Baim cuma bilang kalau ada pihak termohon banding kita harus menggunakan hak kita untuk banding juga," ujar Fahmi Bachmid dalam jumpa persnya melalui virtual, Rabu (30/4/2025) malam.

Baim hanya ingin menggunakan haknya sebagai individu untuk mendapatkan upaya hukum.

"Artinya Baim menggunakan haknya sebagai individu yang dilindungi oleh undang-undang apabila ada upaya hukum atau persoalan terkait dengan putusan, dia punya hak untuk mengajukan upaya hukum," kata Fahmi.

"Jadi upaya hukumnya karena ini tindak pertama maka upaya hukumnya adalah banding seperti itu," lanjutnya.

Baca juga: Rekaman Suara Percakapannya dengan Baim Wong Tersebar, Pihak Paula Verhoeven Sebut Langgar Privasi

Fahmi tidak mau membeberkan secara terperinci mengenai isi atau memori banding yang akan dibuat. Namun ada dua poin penting yang akan diajukan Baim dalam bandingnya kali ini.

"Yang jelas seingat saya ada dua poin yang terpenting yang Baim amanatkan terhadap saya," ucap Fahmi Bachmid.

"Jadi dua poin itu yang nanti akan saya jadikan alasan kami mengajukan upaya hukum banding," imbuhnya.

Sebelumnya, Paula Verhoeven memutuskan untuk mengajukan banding terkait putusan cerainya dengan Baim Wong. Permohonan banding Paula telah didaftarkan secara elektronik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 28 April 2025.

Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai pada 16 April 2025. Putusan perceraian mereka dibacakan melalui sistem e-court oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved