Berita Balikpapan Terkini

Disdikbud Balikpapan Gandeng Sekolah Swasta di SPMB 2025/2026, Pemerintah Tanggung Biaya Pendidikan

Disdikbud Kota Balikpapan gandeng sekolah swasta untuk mendukung distribusi peserta didik, pemerintah tanggung buaya pendidikan

|
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
PENDIDIKAN - Sekretaris Disdikbud Kota Balikpapan, Ganung Pratikno saat di wawancarai media usai kegiatan upacara peringatan hari pendidikan nasional. Jumat (2/5/2025) Disdikbud Balikpapan gandeng 13 sekolah swasta dalam SPMB 2025/2026 dengan biaya pendidikan ditanggung penuh oleh pemerintah kota. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam rangka mengatasi potensi lonjakan jumlah pendaftar di sekolah negeri pada tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengambil langkah strategis dengan menggandeng sekolah swasta.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk teknis Permendikasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melibatkan satuan pendidikan swasta dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau SPMB.

Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan dan koordinasi teknis terkait keterlibatan sekolah swasta tersebut.

"Sudah ada identifikasi yang kami lakukan sebagai panitia teknis dan sudah melapor ke Mas Kadis bahwa ada 13 sekolah yang akan ikut berperan dalam SPMB tahun ajaran 2025-2026." ujarnya Jumat (2/5/2025)

Sebanyak 13 sekolah swasta yang tersebar di berbagai rayon akan dilibatkan. Di wilayah rayon 1 misalnya, terdapat sekolah negeri seperti SMP 1, SMP 2, SMP 12, dan SMP 7.

Baca juga: RDMP Balikpapan Dorong Budaya Kerja Humanis untuk Dukung Target Indonesia Emas 2045

Untuk mendukung distribusi peserta didik, pemerintah turut menggandeng SMP Al-Hasan, SMP SP, dan SMP YPI dalam rayon yang sama.

Langkah ini bukan tanpa konsekuensi. Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya pendidikan yang muncul dari kolaborasi ini, termasuk uang pangkal (uang gedung) dan SPP, guna memastikan tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat.

"Sehingga mau tidak mau, suka nggak suka ya, kita harus berkonsekuensi untuk memberikan kontribusi pembiayaan itu."ucapnya

Pemerintah berharap, keterlibatan sekolah swasta ini tidak hanya sebagai solusi teknis semata, tetapi juga menjadi upaya edukasi kepada masyarakat bahwa pemerintah turut hadir dan mendukung satuan pendidikan swasta secara nyata.

"Jadi jangan pernah ada stigma kalau pemerintah bangun terus, bangun terus, bangun terus nanti yang swasta mati dong, jangan pernah seperti itu."tambahnya.

Baca juga: Ratusan Kendaraan di Balikpapan Terjaring Razia, Didominasi Tak Lengkap Surat-Surat

Pemkot Balikpapan sendiri menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk mendanai program ini. Berdasarkan perhitungan awal Disdikbud, kebutuhan anggaran mencapai Rp3,4 hingga Rp3,6 miliar.

Dana ini akan digunakan untuk menutupi biaya pendidikan siswa yang diterima melalui jalur SPMB di sekolah swasta.

"Kalau dari hitungan awal kami, pemerintah harusnya menyediakan angka 3,4 sampai 3,6 miliar untuk itu."pungkasnya

Namun demikian, Disdikbud menekankan pentingnya regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan program, yang dalam hal ini ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Wali Kota sebagai regulasi resmi untuk menjalankan kebijakan tersebut.

"Jadi regulasi yang paling dekat itu adalah surat keputusan Wali Kota tentang itu. Itu sebagai dasar pinjakan kami untuk melaksanakan itu." tutupnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved