Ponton Tabrak Rumah di Kukar
Reaksi Perusahaan soal Kapal Ponton Miliknya Tabrak 2 Rumah di Kukar Kaltim
Perusahaan pemilik kapal ponton yang menabrak dua rumah warga di RT 08, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kukar.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Perusahaan pemilik kapal ponton yang menabrak dua rumah warga di RT 08, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur yakni PT Kurnia Lintas Samudera siap bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Operasional PT Kurnia Lintas Samudera, Herlinur, kepada TribunKaltim.co pada Jumat (2/5/2025) di Berau, Kalimantan Timur.
"Pada intinya kami bertanggung jawab, karena yang menyenggol adalah kapal kita," ujarnya.
Bedasarkan pernyataan Herlinur, insiden ini disinyalir kapal ponton milik PT Kurnia Lintas Samudera menghindari kapal lain yang juga melintasi perairan Sungai Mahakam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapal Ponton Hantam 2 Rumah Apung dan Keramba di Tenggarong Kukar Kaltim
Terlebih, kondisi cuaca yang buruk seperti kabut tebal, hujan lebat dan arus yang deras menyebabkan kapal ponton tidak terkontrol.
"Yang jelas menghindari kapal lain, namun tersenggol dan tali kapal ke tongkang itu putus. Sudah semaksimal mungkin diupayakan, tapi tidak tertahan lagi hingga menghantam rumah warga," jelas Herlinur.

Menunggu Tuntutan Ganti Rugi
Diakuinya, pihak perusahaan turut meninjau rumah warga yang terdampak.
Sebagai bentuk komitmen menyelesaikan untuk menyelesaikan permasalahan hingga tuntas.

Tepatnya melihat secara langsung kondisi kerusakan, sebagai acuan untuk memperkirakan besaran kerugian atas insiden tersebut.
Baca juga: Terungkap, Alasan Kapal Ponton Tabrak 2 Rumah di Tenggarong Kukar Kalimantan Timur
"Kita masih menunggu tuntutan ganti rugi dari dua rumah terdampak ini. Pada intinya kami usahakan sampai selesai," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.