Bantuan Sosial

Bantuan hingga Rp900 Ribu, Cek Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2025 Termin 2 via pip.dikdasmen.go.id

Bantuan pendidikan mencapai Rp900 ribu, cek selengkapnya jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2025 untuk Termin 2.

kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
PIP KEMDIKBUD 2025 - Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. Bantuan pendidikan mencapai Rp900 ribu, cek selengkapnya jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2025 untuk Termin 2. Simak bersama ketentuan pencairan, login dengan mudah menggunakan NISN dan NIK di laman pip.dikdasmen.go.id. (kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan pendidikan mencapai Rp900 ribu, cek selengkapnya jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2025 untuk Termin 2.

Simak bersama ketentuan pencairan, login dengan mudah menggunakan NISN dan NIK di laman pip.dikdasmen.go.id

Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial yang diberikan pemerintah Indonesia bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam mendukung kegiatan pendidikan mereka.

Tujuan dari penyaluran Bansos PIP ini yakni untuk meringankan biaya pendidikan. Seperti pembelian buku, alat tulis serta biaya lainnya yang dapat mendukung kelancaran proses belajar.

Supaya dapat memastikan, apakah Anda atau keluarga Anda merupakan pihak yang berhak menerima bantuan dana bansos ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. 

Baca juga: Cek BPNT Tahap 2 2025 Kapan Cair? Ini Kriteria Orang yang Tak Dapat Bansos

Berikut rincian cara untuk mengecek Bansos PIP lengkap dengan jadwal pencairan terbaru yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal Lengkap Pencairan Dana PIP 2025

Inilah jadwal pencairan dana PIP tahun 2025.

Termin 1: Februari-April 2025

Dana ini khusus disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei-September 2025

Dana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.

Termin 3: Oktober-Desember 2025

Dana ini diberikan kepada siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2. 

Cara Melakukan Aktivasi Rekening PIP

Agar dapat melakukan aktivasi rekening pada kartu Pelajar Indonesia Pintar (PIP), berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan. 

  1. Kunjungi terlebih dahulu Bank Penyalur dana PIP (Bank BRI/Bank Mandiri) terdekat
  2. Membawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah
  3. Mengisi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank
  4. Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP. 

Cara Mengetahui Pencairan PIP

Terdapat sejumlah cara untuk mengecek PIP yang perlu diketahui oleh siswa dan orang tua untuk mengetahui informasi penyaluran bantuan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved