Selasa, 21 April 2026

Berita Nasional Terkini

Kritik Peran Bawaslu Daerah, Pengamat Usul Bawaslu Cukup di Tingkat Nasional Saja

Kritik peran Bawaslu daerah, pengamat usul Bawaslu cukup di tingkat nasional saja.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
BAWASLU DAERAH DIKRITIK - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti di Jakarta, Rabu (19/2/2025). Kritik peran Bawaslu daerah, pengamat Ray Rangkuti usul Bawaslu cukup di tingkat nasional saja. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kritik peran Bawaslu daerah, pengamat usul Bawaslu cukup di tingkat nasional saja.

Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah saat pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin dikritik.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mendorong agar status Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibatasi.

Baca juga: Peran Gibran Disebut Makin Kecil di Pemerintahan Prabowo, Ray Rangkuti Ungkap 4 Tandanya

Momen Revisi Undang Undang Pemilu, meski saat ini masih jadi wacana, bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengevaluasi lembaga pemantau itu. 

Hal tersebut Ray ungkapkan saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Swiss-Belresidences Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/5/2025). 

“Terpikir oleh saya dalam rangka evaluasi ataupun revisi undang-undang pilkada dan pemilu ini ya, Bawaslu-nya saya kira dipersingkat saja. Mungkin hanya perlu di tingkat nasional,” ujarnya.

Salah satu hal terkait kinerja Bawaslu yang menurutnya tidak cakap adalah seperti di Pilkada Banjarbaru ketika proses pemantauan pemilihan kepala daerah jauh lebih aktif dilakukan pengawas eksternal.

KRITIK BAWASLU - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mendorong agar status Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibatasi. (Tangkap layar YouTube Bawaslu)
KRITIK BAWASLU - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mendorong agar status Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibatasi. (Tangkap layar YouTube Bawaslu) (Tangkap layar YouTube Bawaslu)

Hal itu membuat Ray Rangkuti mempertanyakan apa manfaat dari struktur lembaga pengawas independen yang berdiri sejak 8 April 2008 itu.  

“Ya, apalagi manfaat Bawaslu dengan desain struktur yang seperti sekarang. Banjarbaru tidak dikawal Bawaslu tuh,” ucapnya. 

Lebih jauh lagi, bahkan Ray mengatakan viralnya sebuah momen di media sosial jauh lebih efektif dalam hal proses pengawasan pemilu dan pilkada dibandingkan langkah yang dilakukan Bawaslu. 

Baca juga: Kritik Sikap Gibran, Ray Rangkuti: Kalau Sudah Tidak Betah Jadi Wali Kota Solo Mending Mundur

Anggaran pun ia sebut menjadi sia-sia. Apalagi ketika melihat pasca-pemilihan yang di mana sengketa hasil masih dapat ditemui di banyak tempat.

”Triliunan uang kita habis, ujungnya kita enggak tahu apa hasilnya, yang jelas itu sengketa di mana-mana,” pungkas Ray. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dianggap Tidak Punya Manfaat, Pengamat Usul Bawaslu Daerah Dibubarkan

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved