Pilkada Mahulu 2024
Jelang PSU Polres Mahulu Sambangi Bawaslu, Mempererat Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu
Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu), Jajaran Polres Mahakam Ulu melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu
Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu), Jajaran Polres Mahakam Ulu melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mahakam Ulu, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi antara aparat kepolisian dengan penyelenggara pemilu dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu.
Baca juga: 3 Daerah yang Gelar PSU Pilkada 2024 Bulan Mei, Ada Mahulu Kaltim dan Palopo Sulsel
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu bersama perwakilan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan antara jajaran kepolisian bersama Bawaslu, dibahas sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan pihak kepolisian dalam mendukung kelancaran serta integritas pelaksanaan tahapan pemilu di daerah.
Kegiatan berlangsung lancar dengan suasana penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Mahakam Ulu.
"Kunjungan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat sinergitas antara Bawaslu dan Polres dalam rangka pengawasan Pemungutan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Mahulu," tegas Kapolres Mahulu AKBP Eko Alamsyah,
Untuk diketahui, PSU Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) digelar 24 Mei 2025 nanti.
PSU di Kabupaten termuda di Kaltim itu, tercatat akan diikuti 27.869 pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di 77 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 5 kecamatan dan 50 desa.
Dalam kontestasi PSU Bupati Kabupaten Mahulu 2025 nanti, akan diikuti tiga pasangan calon (Paslon).
Mereka adalah :
- Angela Idang Belawan-Suhuk
- Novita Bulan – Artya Fathra Marthin dan
- Paslon Yohanes Avun – Y Juan Jenau.
Untuk diketahui, Angela Idang Belawan-Suhuk ini merupakan Paslon pengganti dari Paslon nomor urut 03 Owena Mayang Shari – Stanislaus Liah yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK), karena terbukti melakukan kontrak politik dan memanfaatkan dukungan sang ayah, Bupati Mahulu aktif Bonifasius Belawan Geh. (*)
Pasangan Novita–Artya Gugat Hasil PSU Mahulu ke MK, Soroti Dugaan Pelanggaran Proses Pilkada |
![]() |
---|
Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno Hendratmukti Pastikan Rapat Pleno Rekapitulasi PSU Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Kondusivitas Mahulu Kaltim Pasca Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
PSU Pilkada Mahulu: Partisipasi Tertinggi di Kaltim, Rapat Pleno Rekapitulasi Masih Berlangsung |
![]() |
---|
KPU Jamin Integritas dan Transparansi PSU Pilkada Mahulu, Sirekap Tetap Digunakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.