Berita Nasional Terkini

Pastikan Telah Verifikasi Ijazah Jokowi di UGM, Eks Ketua KPU: Sah dan Tidak Bisa Diganggu Gugat

Polemik soal dugaan ijazah palsu Jokowi, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan KPU telah melakukan verifikasi.

Editor: Heriani AM
Twitter/X/Canva
POLEMIK IJAZAH JOKOWI- Presiden KE-7 RI, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu. Polemik soal dugaan ijazah palsu Jokowi, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan KPU telah melakukan verifikasi. (Twitter/X/Canva) 

"Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar," ujar Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah.

Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Jokowi Laporkan ke Polda Metro Jaya 

Jokowi turun langsung melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (30/4/2025).

Presiden ke-7 RI itu menyatakan isu mengenai ijazah palsu telah berulang kali muncul sejak beberapa tahun terakhir.

Namun, selama masih menjabat sebagai Presiden, ia memilih untuk tidak menanggapi isu tersebut dengan langkah hukum.

Kini setelah masa jabatannya berakhir, dan isu tersebut kembali  muncul, Jokowi memutuskan untuk mengambil jalur hukum agar isu ijazah palsu tidak berlarut-larut.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ucap Jokowi kepada wartawan.

Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik bernuansa cokelat.

Ia didampingi oleh empat kuasa hukum.

Setibanya di lokasi, Jokowi langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Tak lama kemudian, ia diarahkan untuk membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sidang Mediasi Gugatan Ijazah, Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Singgung Prinsip HAM

Roy Suryo dkk Dilaporkan Jokowi 

Jokowi melaporkan Roy Suryo dkk atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu. 

Mereka dituduhkan dengan pasal KUHP dan UU ITE setelah tim hukum Jokowi menyerahkan 24 video sebagai barang bukti.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan kliennya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved