Berita Nasional Terkini
Gus Nur, Kapok Bahas Ijazah Jokowi Usai Dipenjara, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
Sosok Gus Nur, kapok bahas ijazah Jokowi usai dipenjara, bagaimana nasib Roy Suryo cs?
Sebelumnya, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, harus mendekam di penjara usai menuding ijazah Jokowi palsu.
Kini polemik ijazah palsu Jokowi kembali mencuat usai digaungkan oleh Roy Suryo cs.
Berbeda dengan Gus Nur yang pernah dipenjara karena tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs kekeuh tuding ijazah Jokowi palsu.
Malah Roy Suryo cs pun siap menghadapi laporan Jokowi.
Diketahui, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya. Lima yang dilaporkan adalah inisial RS, RS, T, ES, dan K.
Menurut Roy Suryo yang dilaporkan Jokowi itu dirinya, Rismon Sianipar, Tifa atau dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri.
Mereka dipidanakan dengan pasal Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
"Insya Allah kami sudah siap Lillahi ta'ala. Kalau nanti pemeriksaan itu ternyata di luar apa yang kita sajikan selama ini ya kita siap adu, adu data, adu kebenaran," ujar Roy Suryo kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (30/4/2025).
Roy mengaku telah melihat pemberitaan di media yang menjelaskan Jokowi mendatangi kantor polisi untuk melaporkan soal ijazah palsu itu.
Mantan Menpora di era pemerintahan Presiden SBY ini pun menyambut baik laporan yang dilakukan Jokowi dan pihaknya tersebut.
"Perkembangan menarik seperti tadi yang sudah saya infokan dan disampaikan langsung oleh Pak Ahmad Basibudin, betul ini juga kebetulan Joko Widodo memberikan laporan langsung di Polda Metro Jaya. Itu bagus, berarti masuk perangkap,"pungkas Roy.
Roy Suryo menerangkan, maksud ucapannya soal Jokowi yang masuk perangkap itu berarti Jokowi harus menunjukan ijazah aslinya kepada penyidik untuk membuktikan, apakah paslu ataukah asli.
Kata Roy Sury, apa yang dilakukannya bersama para aktivisi membongkar ijazah palsu Jokowi akan terus dilakukan lantaran apa yang disampaikannya itu berdasarkan data dan analisa mendalam.
"Berarti apa? Memang dia (Jokowi) harus menunjukkan ijazahnya karena yang kita tuntut adalah ijazah yang disebut-sebut asli ini."
"Jadi teman-teman semua, sebelum teman-teman yang sudah saya sampaikan kalau memang terbukti nanti bohong ya konsekuensinya jelas-jelas dan yang terakhir ini bukan ujung dari perjuangan kita perjuangan kita," ujarnya.
"Masih panjang, selamatkan Indonesia dari tragedi yang luar biasa buruk dan memalukan ini," sambung Roy.
Roy Suryo menyatakan siap membongkar dugaan skripsi dan ijazah palsu Jokowi.
"Meski demikian kami siap menjalani proses dan akan membongkar habis kasus skripsi palsu dan dugaan ijazahnya juga otomatis palsu."
"Kalau skripsinya tersebut sudah terbukti secara teknis palsu ini," kata Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Sementara itu soal pelaporan oleh Relawan Alap-alap Jokowi terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan soal ijazah, Roy Suryo tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Soal 'Laporan Alap-alap' itu silakan saja, mestinya kepolisian lebih cerdas dan mengerti pengertian soal 'Locus delicti'-nya. Makin lucu," ujarnya.
"Kalau kemarin saya sempat komentar soal dilaporkannya kami bertiga (Roy, Dr Rismon Sianipar dan dr Tifa) dengan kata 'lucu', maka ini memang semakin menunjukkan kelucuannya tersebut," imbuh dia.
Untuk diketahui, Jokowi melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025).
Sementara di daerah, Relawan Jokowi melaporkan Roy Suryo hingga dr Tifa ke Polresta Sleman, Polresta Solo, dan Polrestabes Semarang.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sosok Gus Nur, Divonis Penjara usai Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Kini Tunggu Nasib Roy Suryo Cs
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.