Berita Balikpapan Terkini

Layanan BPJS Dikeluhkan Pekerja, DPRD Balikpapan Desak agar Sosialisasi Diperkuat

Layanan jaminan sosial masih menjadi persoalan bagi buruh atau pekerja di Kota Balikpapan.

TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
JAMINAN KESEHATAN BURUH - Ilustrasi pekerja di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (14/9/2023). DPRD Balikpapan mendesak pihak BPJS Kesehatan untuk memperkuat sosialisasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan pekerja. (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Layanan jaminan sosial masih menjadi persoalan bagi buruh atau pekerja di Kota Balikpapan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menyoroti rendahnya pemahaman buruh terhadap cakupan layanan BPJS Kesehatan.

Kepada TribunKaltim.co, ia berpendapat bahwa banyak buruh yang mengeluhkan ketidakjelasan penjaminan penyakit oleh BPJS khususnya yang tidak tergolong darurat.

Baca juga: Kata Wawali Bagus Susetyo Soal Isu TKA, BPJS hingga Disabilitas dalam RDP Hari Buruh Balikpapan

“Banyak yang mengira BPJS sudah gratis, tapi ternyata masih ada beberapa jenis penyakit yang tidak ditanggung. Ini membingungkan masyarakat,” ungkap Gasali, Sabtu (3/5/2025).

Menurut Gasali, keluhan tersebut menunjukkan perlunya perbaikan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat terutama kalangan pekerja.

Ia mendorong pihak BPJS agar melakukan sosialisasi lebih intensif untuk menghindari kesalahpahaman yang merugikan peserta.

Baca juga: Hadiri Forum Kemitraan UMKM Balikpapan, BPJS Ketenagakerjaan Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

Dirinya menegaskan, pemahaman buruh terhadap layanan BPJS menjadi krusial karena menyangkut hak dasar pekerja atas perlindungan kesehatan.

Ia menyebut bahwa aspirasi yang disampaikan serikat buruh akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut di Komisi Teknis DPRD.

Gasali menambahkan, DPRD akan terus memantau jalannya layanan jaminan sosial yang diberikan kepada tenaga kerja di Balikpapan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Balikpapan Tegaskan Operasi Caesar Masih Ditanggung, Ini Klarifikasi dan Faktanya

"Kami di dewan akan terus mengawal agar kesejahteraan buruh di Balikpapan bisa terus ditingkatkan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved