Momen Bupati PPU Mudyat Noor Ngopi Bareng Asosiasi Pekerja dan Perusahaan di PPU
Inilah momen ketika Bupati PPU bersama Wabup PPU Abdul Waris Muin ngopi bareng bersama asosiasi pekerja dana manajemen perusahaan di Hotel Ika Petung
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Inilah momen ketika Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor bersama Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin ngopi bareng bersama asosiasi pekerja dana manajemen perusahaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Sabtu (3/5/2025) di Hotel Ika Petung, Penajam.
Acara yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU ini melibatkan sejumlah perwakilan perusahaan dan asosiasi pekerja di PPU.
Pada kesempatan ini, Mudyat Noor mengaku bersyukur dapat berdiskusi langsung bersama para pekerja maupun perwakilan perusahaan yang selama ini beroperasi di wilayah Benuo Taka.
Pertemuan tersebut, ucapnya, diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun PPU bersama.
Baca juga: Bupati PPU Mudyat Noor Hadiri Panen Jagung Kelompok Tani, Sebagai Upaya Swasembada Pangan
Mudyat juga meminta antara pemerintah daerah dan pekerja serta perusahaan dapat berdiskusi dan menyepakati solusi bersama apabila terdapat masalah nantinya.
"Kami berharap pada pertemuan kali ini, kita juga bisa bertukar pikiran atau memecahkan persoalan bersama-sama. Khususnya terkait perusahaan dan pekerja di PPU agar lebih baik lagi," ungkapnya.
Mudyat mengungkapkan, beberapa persoalan yang kerap dialami di lingkup perusahaan saat ini lebih banyak berkaitan dengan regulasi.
Baca juga: Wakil Bupati PPU Waris Muin Tinjau Pasar Nenang, Sapa dan Dengar Keluhan Pedagang
Dalam hal ini, pemerintah daerah jarang dilibatkan ketika ada masalah seputar regulasi antara perusahaan dan para pekerja.
Mudyat mengatakan, beberapa kali terjadi kondisi di mana pemerintah daerah ingin mencoba mengambil solusi di antara kedua belah pihak yang mengalami kesulitan.
"Itu karena kewenangan yang terbatas. Salah satunya terkait persoalan perizinan kerap diambil alih provinsi ataupun pemerintah pusat," jelasnya.
Dirinya menambahkan, peraturan atau regulasi yang ada biasanya diputuskan secara nasional namun tidak melihat kultur di setiap daerah.
Baca juga: Bupati PPU Mudyat Noor Hadiri Panen Raya Padi Gapoktan Sri Maju Desa Sidorejo
"Perlu ada regulasi daerah, turunan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat, yang kita harapkan itu bisa mendukung asosiasi tenaga kerja maupun manajemen perusahaan."
"Semoga saran dan masukan yang telah disampaikan kepada kita semua dapat memberikan jawaban terkait persoalan-persoalan yang ada, khususnya terkait tenaga kerja maupun perusahaan yang ada di PPU," pungkasnya. (*)
Usai Reses Bersama DPRD Kutim, Yuliana Langsung Bentuk Poktan Wanita |
![]() |
---|
Menanti SK DPP, Golkar Kaltim Mantapkan Langkah Kader untuk Siap Maju Pilkada 2030 |
![]() |
---|
Penumpang dan Pengelola Bus Anggap Terminal Bayangan Samarinda Mudahkan Akses, Harga Tiket Sama |
![]() |
---|
BI Balikpapan Dorong Industri Fesyen, Cetak Desainer Muda Kreatif Lewat Capacity Building |
![]() |
---|
Pemkab Paser Bahas Peran KDMP dan Akses Permodalan, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.