Berita Nasional Terkini

Ramai di Medsos Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp 8 Juta, Fakta dan Penjelasan Staf Menkop

Ramai di medsos, gaji pengurus koperasi Merah Putih capai Rp 8 juta. Fakta dan penjelasan staf Menkop terkait gaji pengurus koperasi Merah Putih.

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi. Ramai di medsos, gaji pengurus koperasi Merah Putih capai Rp 8 juta. Fakta dan penjelasan staf Menkop terkait gaji pengurus koperasi Merah Putih. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Hal tersebut diungkapkan mereka saat menerima pengarahan pendirian Koperasi Merah Putih di Pendopo Kabupaten, Jumat (2/5/2025).

Salah satu yang dipertanyakan adalah para pengurus yang bekerja secara sukarela, tidak digaji.

"Kalau saya tetap optimis koperasi ini bisa berdiri. Tapi kalau dijalankan hanya oleh sukarelawan, tidak ada yang mau," ucap Kades Jarakan, Kecamatan Gondang, Suad Bagiyo.

Suad mencontohkan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang banyak dijalankan tanpa digaji.

Para pengurus akhirnya banyak yang mengundurkan diri, sehingga BUMDes tidak banyak yang bisa berkembang.

Menurutnya, cukup sulit mencari sukarelawan yang menjalankan sebuah koperasi. 

"Saat ini paling hanya 2 atau 3 BUMDes yang maju karena tidak mau bekerja tanpa digaji," tegasnya.

Pada tahap awal ini setiap desa didorong untuk membuat badan hukum Koperasi Merah Putih.

Setelah itu koperasi menentukan jenis usahanya, lalu mengajukan permodalan di Bank Himbara.

Suad pun usul supaya ada 3 pengurus yang mendapatkan gaji, setidaknya Rp 1 juta per bulan untuk 1 tahun pertama.

"Siapa yang mau kerja tanpa dibayar? Alokasikan saja misalnya Rp 40 juta setahun untuk para pengurus," tambahnya.

Bagi Suad, mendirikan koperasi baru tidak sangat gampang.

Namun menempatkan orang untuk mengisi pengurus akan butuh usaha lebih.

Warga yang baru lulus kuliah pun tidak mau menjadi sukarelawan.

"Jenis usahanya nanti dikhawatirkan justru akan mematikan usaha yang sudah dijalankan warga. Misalnya jualan beras, apa tidak mematikan toko kelontong," ucapnya.

Baca juga: Viral Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp5-8 Juta, Benarkah? Ini Kata Staf Menteri Koperasi

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp8Juta, Viral di Medsos, Kemenkop Buka Suara.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved