Berita Nasional Terkini

Ramai di Medsos Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp 8 Juta, Fakta dan Penjelasan Staf Menkop

Ramai di medsos, gaji pengurus koperasi Merah Putih capai Rp 8 juta. Fakta dan penjelasan staf Menkop terkait gaji pengurus koperasi Merah Putih.

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi. Ramai di medsos, gaji pengurus koperasi Merah Putih capai Rp 8 juta. Fakta dan penjelasan staf Menkop terkait gaji pengurus koperasi Merah Putih. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Di media sosial (medsos) ramai beredar kabar gaji pengurus koperasi Merah Putih capat Rp 5-8 juta.

Simak fakta sebenarnya dari kabar gaji pengurus koperasi Merah Putih yang disebut mencapai Rp 8 juta.

Kementerian Koperasi memberi penjelasan terkait gaji koperasi Merah Putih yang di medsos ramai disebut mencapai Rp 8 juta.

Kabar yang ramai di medsos soal gaji pengurus koperasi Merah Putih ini menjadi perhatian publik.

Baca juga: Pemkab Kukar Terapkan Pengawasan Internal Desa, Dorong Pengadaan Koperasi Merah Putih di 52 Wilayah

Terkait gaji pengurus koperasi Merah Putih, Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati memberi penjelasan.

Gaji Rp5 juta hingga Rp8 juta untuk pengurus Koperasi Merah Putih ternyata tak benar.

Dia mengatakan tujuan koperasi tersebut adalah menguatkan usaha yang ada di setiap desa. 

"Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain," ujarnya selepas acara. 

Pada tahap awal, pemerintah fokus untuk pembentukan badan hukum koperasi baru. 

Selanjutnya koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan di desa-desa.

Dalam hal ini para kades diharapkan kreatif untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi yang ada di desanya. 

"Setelah ada usaha, bank bisa masuk dengan mudah. Jadi orientasinya buat usaha dulu," tambahnya.

KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi Koperasi Merah Putih yang dibuat via Open AI ChatGPT. Berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih? (Open AI CHATGPT)
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi Koperasi Merah Putih yang dibuat via Open AI ChatGPT. Ramai di medsos, gaji pengurus koperasi Merah Putih capai Rp 8 juta. Fakta dan penjelasan staf Menkop terkait gaji pengurus koperasi Merah Putih.  (Open AI CHATGPT) (Open AI CHATGPT)

Terkait keluhan kades, menurutnya gaji untuk pengurus bisa dibicarakan atas kesepakatan bersama. 

Setelah para pelaku usaha kumpul dan sepakat membentuk koperasi, pada tahap awal pasti ada modal.

Baca juga: Sarjana Pengangguran dan Pensiunan di Berau Kaltim Bisa jadi Pegawai Koperasi Merah Putih

Biaya untuk operasional, gaji pengurus dan biaya lain-lain bisa dibicarakan bersama dalam forum koperasi. 

"Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu," tegasnya.

Sementara itu, pemerintah berencana mendirikan koperasi itu di sekitar 84.048 lokasi dengan kucuran dana awal mulai Rp 3 hingga Rp 5 miliar per koperasi. 

Artinya, secara nilai anggaran yang dikucurkan bisa mencapai Rp 420 triliun.

Anwar Abbas Ingatkan soal Pengelolaan Uang Negara

Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan pemerintah untuk tidak bernafsu mendirikan Koperasi Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia. 

"Sebaiknya pemerintah tidak terlalu bernafsu mendirikan Koperasi Merah Putih tersebut langsung secara bersamaan waktunya di seluruh desa di Tanah Air," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5/2025). 

Anwar mengatakan, jika uang negara sebesar itu tidak dikelola dengan baik dan benar di tangan profesional yang berintegritas, kebijakan tersebut berpotensi berakhir dengan kerugian finansial dan citra buruk pemerintah. 

Ia menyarankan, bukannya membangun koperasi secara serentak, pemerintah sebaiknya membangun koperasi percontohan terlebih dahulu. 

Koperasi yang baru didirikan juga bisa bekerja sama dengan koperasi lain yang sudah berhasil dan sudah beroperasi lebih lama.

Dengan cara ini, menurut dia, pemerintah bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang siap mengelola koperasi dengan anggaran besar dari negara. 

"Setelah itu dilakukan, barulah secara bertahap pendirian dan pengembangan koperasinya digetoktularkan ke desa-desa lain sehingga ditargetkan pada tahun kelima barulah seluruh desa di Tanah Air akan punya Koperasi Merah Putih tersebut," ujar Anwar. 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu berharap, pemerintah mempertimbangkan untuk menempuh langkah yang hati-hati dalam mewujudkan program koperasi ini. 

Hal itu dinilai penting untuk menghindari persoalan dalam pengelolaan koperasi, seperti kredit macet, moral hazard, dan lainnya. 

"Ini semua penting kita ingatkan karena kita berkepentingan untuk menyukseskan program ini," tuturnya.

Kepala Desa Bingung Jalankan Program

Meski demikian, kepala desa di beberapa tempat mengaku bingung menjalankan program ini.

Salah satunya di wilayah Trenggalek, Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan mereka saat menerima pengarahan pendirian Koperasi Merah Putih di Pendopo Kabupaten, Jumat (2/5/2025).

Salah satu yang dipertanyakan adalah para pengurus yang bekerja secara sukarela, tidak digaji.

"Kalau saya tetap optimis koperasi ini bisa berdiri. Tapi kalau dijalankan hanya oleh sukarelawan, tidak ada yang mau," ucap Kades Jarakan, Kecamatan Gondang, Suad Bagiyo.

Suad mencontohkan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang banyak dijalankan tanpa digaji.

Para pengurus akhirnya banyak yang mengundurkan diri, sehingga BUMDes tidak banyak yang bisa berkembang.

Menurutnya, cukup sulit mencari sukarelawan yang menjalankan sebuah koperasi. 

"Saat ini paling hanya 2 atau 3 BUMDes yang maju karena tidak mau bekerja tanpa digaji," tegasnya.

Pada tahap awal ini setiap desa didorong untuk membuat badan hukum Koperasi Merah Putih.

Setelah itu koperasi menentukan jenis usahanya, lalu mengajukan permodalan di Bank Himbara.

Suad pun usul supaya ada 3 pengurus yang mendapatkan gaji, setidaknya Rp 1 juta per bulan untuk 1 tahun pertama.

"Siapa yang mau kerja tanpa dibayar? Alokasikan saja misalnya Rp 40 juta setahun untuk para pengurus," tambahnya.

Bagi Suad, mendirikan koperasi baru tidak sangat gampang.

Namun menempatkan orang untuk mengisi pengurus akan butuh usaha lebih.

Warga yang baru lulus kuliah pun tidak mau menjadi sukarelawan.

"Jenis usahanya nanti dikhawatirkan justru akan mematikan usaha yang sudah dijalankan warga. Misalnya jualan beras, apa tidak mematikan toko kelontong," ucapnya.

Baca juga: Viral Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp5-8 Juta, Benarkah? Ini Kata Staf Menteri Koperasi

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp8Juta, Viral di Medsos, Kemenkop Buka Suara.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved