Berita Nasional Terkini

Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Eks Menkumham: Sengaja Dipelihara, Memang Gaya Beliau Seperti Itu

Polemik soal dugaan ijazah palsu Jokowi, Mantan Menteri Hukum dan HAM periode 2004-2007, Prof. Hamid Awaluddin, ikut mengomentari.

Editor: Heriani AM
Twitter/X/Canva
POLEMIK IJAZAH JOKOWI- Presiden KE-7 RI, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu. Polemik soal dugaan ijazah palsu Jokowi, Mantan Menteri Hukum dan HAM periode 2004-2007, Prof. Hamid Awaluddin, ikut mengomentari. (Twitter/X/Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik soal dugaan ijazah palsu Jokowi, Mantan Menteri Hukum dan HAM periode 2004-2007, Prof. Hamid Awaluddin, ikut mengomentari.

Dalam pandangannya, Jokowi sengaja membiarkan tudingan tersebut berkembang untuk memperkuat citranya sebagai pemimpin yang jujur dan lugu.

Seharusnya, menurut Hamid, Jokowi tidak perlu membiarkan isu ini terus berlanjut.

Baca juga: Gus Nur, Kapok Bahas Ijazah Jokowi Usai Dipenjara, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

Jokowi, lanjutnya, hanya tinggal memperlihatkan ijazah aslinya ke publik dan tidak perlu membawa kasus ini ke meja hijau.

"Itulah yang saya sesalkan, Pak Jokowi kenapa tidak dari awal tunjukkan saja, 'Ini lho ijazah saya yang asli.' jangan biarkan ini berkembang, di situ masalahnya."

"Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa, sengaja itu dipelihara (isu) ini, supaya beliau manggung terus, diulas terus, melihat gayanya kan, selama ini beliau kan gayanya manggung."

"Bagaimana image (citra) dia? Bagaimana persepsi publik melihat dia? merakyat, jujur, lugu," jelas Hamid dalam program ROSI di KompasTV, (Kamis (1/5/2025).

Hingga saat ini, Jokowi tetap enggan memperlihatkan ijazahnya kepada publik, dengan alasan tidak memiliki kewajiban untuk melakukannya.

Pelaporan ke Pihak Berwajib

Jokowi diketahui telah resmi melaporkan lima orang terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah akibat isu ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025) ke Polda Metro Jaya.

Mereka yang dilaporkan termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Rizal Fadilah, dan satu orang lainnya berinisial K.

Roy Suryo, salah satu yang dilaporkan, menanggapi dengan tenang.

Baca juga: Sidang Mediasi Gugatan Ijazah, Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Singgung Prinsip HAM

Ia menyatakan siap beradu data terkait keyakinannya bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.

"Jadi menurut saya bagus dan kita tunggu ya. Kalau kemarin kan (Roy Suryo Cs dilaporkan) pasalnya adalah 160 kita dianggap untuk menghasut."

 "Nah kabarnya hari ini yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik. Gak apa-apa, kita lihat nanti apa yang dilaporkan dan bukti-buktinya apa," kata Roy kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut Roy Suryo, tuduhan pencemaran nama baik itu tidak akan pernah ada, jika memang ijazah Jokowi tak palsu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved