Berita Nasional Terkini
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Penjelasan Staf Menkop soal Gaji Pengurus dan Konsep Pendiriannya
Berikut cara daftar Koperasi Merah Putih. Simak penjelasan staf Menkop terkait gaji pengurus dan konsep pendiriannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara daftar Koperasi Merah Putih dan penjelasan Staf Menteri Koperasi terkait gaji pengurus dan konsep pendiriannya.
Baru-baru ini, ramai soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih di medsos yang disebut bisa mencapai Rp 5-8 juta.
Kabar terkait gaji pengurus Koperasi Merah Putih ini dibantah Adi Sulistyowati, Staf Khusus Menteri Koperasi.
Menurut Stafsus Menkop, informasi soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih adalah hoaks alias tidak benar.
Baca juga: Ramai di Medsos Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp 8 Juta, Fakta dan Penjelasan Staf Menkop
Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati mengatakan, Koperasi Merah Putih tujuannya untuk menguatkan usaha yang ada di setiap desa.
"Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain," ujarnya selepas acara.
Pada tahap awal, pemerintah fokus untuk pembentukan badan hukum koperasi baru.
Selanjutnya koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan di desa-desa.
Dalam hal ini para kades diharapkan kreatif untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi yang ada di desanya.
"Setelah ada usaha, bank bisa masuk dengan mudah. Jadi orientasinya buat usaha dulu," tambahnya.
Terkait keluhan kades, menurutnya gaji untuk pengurus bisa dibicarakan atas kesepakatan bersama.
Setelah para pelaku usaha kumpul dan sepakat membentuk koperasi, pada tahap awal pasti ada modal.
Biaya untuk operasional, gaji pengurus dan biaya lain-lain bisa dibicarakan bersama dalam forum koperasi.
"Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu," tegasnya.
Baca juga: Viral Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp5-8 Juta, Benarkah? Ini Kata Staf Menteri Koperasi
Cara daftar Koperasi Merah Putih
Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250505_cara-daftar-Koperasi-Merah-Putih_gaji-pengurus-dan-tahap-pendiriannya.jpg)