Berita Pemprov Kalimantan Timur
Wagub Seno Aji Apresiasi Masyarakat Kaltim yang Taat Bayar Pajak
Wakil Gubernur Seno Aji mengapresiasi masyarakat Kalimantan Timur yang taat bayar pajak.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), H Seno Aji menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat Kaltim yang telah patuh dan taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Alhamdulillah, masyarakat Kaltim sangat antusias dalam memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor," kata Wagub Seno Aji, belum lama ini.
Para wajib pajak diminta meminta memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak yang diberikan oleh Gubernur H Rudy Mas’ud.
Wagub Seno mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PKB agar dapat memanfaatkan program pemutihan yang masih berlangsung.
"Kita mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang memiliki tunggakan PKB, kiranya dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini secara maksimal, yang berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025," pesan Wagub.
Baca juga: Hadiri Milad Ke-23 PKS, Gubernur Rudy Masud Berharap Kaltim Tetap Sejuk dan Toleran
Selain pemutihan PKB, lanjut Wagub Seno, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan relaksasi atau keringanan dalam pembayaran bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Relaksasi yang kita berikan mencakup diskon 50 persen bagi pemilik kendaraan yang melakukan balik nama,” tegas Wagub.
Selain itu, kendaraan milik badan usaha yang sudah menjadi kendaraan pribadi juga akan dibebaskan dari tunggakan pajak.
Mereka hanya membayar pajak tahun berjalan.
Wagub Seno menambahkan, pajak yang dibayar masyarakat, adalah untuk membangun Kalimantan Timur.
Penerimaan pajak seluruhnya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Kaltim.
"Terima kasih atas kepatuhannya, ketertibannya, dan telah menggunakan sarana dan prasarana yang disiapkan Pemprov Kaltim dalam melaksanakan kegiatan patuh dan taat terhadap pajak,” puji Wagub Seno.
Baca juga: Hadiri Halalbihalal Warga Kaltim di Jakarta, Gubernur Komitmen Putus Kemiskinan dengan Pendidikan
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, sangat bersyukur atas kebijakan pemutihan PKB maupun relaksasi BBNKB yang diberikan Pemprov Kaltim.
Relaksasi ini berdampak sangat signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.
"Untuk pemutihan, transaksi dari tanggal 8 sampai dengan 30 April 2025, jumlah PKB Rp70 miliar lebih, jumlah BBNKB Rp 50 miliar lebih, dan jumlah opsen PKB Rp31 miliar lebih, serta jumlah opsen BBNKB Rp33 miliar lebih," jelas Ismiati di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (2/5/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/05052025_Wagub_Seno_Ajijpeg.jpg)