Kabar Artis

Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Dalam Kasus Vape Obat Keras, Polisi Dalami Peran Kekasih Ririn

Terungkap peran Jonathan Frizzy alias Ijonk dalam kasus vape obat keras, sang kekasih masih dalam pemeriksaan

Penulis: Amelia Mutia Rachmah | Editor: Nisa Zakiyah
Tangkapan layar mnc_pictures
VAPE OBAT KERAS - Aktor Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti yang diambil dari mnc_pictures. Terungkap peran Jonathan Frizzy alias Ijonk dalam kasus vape obat keras, sang kekasih masih dalam pemeriksaan. (Tangkapan layar mnc_pictures) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap peran Jonathan Frizzy alias Ijonk dalam kasus vape obat keras, sang kekasih masih dalam pemeriksaan.

Artis Jonathan Frizzy atau yang dikenal dengan nama Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rokok elektrik yang mengandung obat keras.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka, ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).

Penangkapan terhadap Ijonk telah dilakukan pada Minggu (4/5/2025) pukul 17.00 WIB di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Profil Jonathan Frizzy, Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Umur Saat Ini hingga Perjalanan Kariernya

Meski demikian, Ade Ary belum memberikan keterangan lebih lanjut. 

Ia menyebut, Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akan menggelar ekspose kasus itu pada hari ini.

SKANDAL VAPE IJONK - Potret pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk disela media gathering Sumatera Bike Week 2022 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022). Terseret kasus vape bermasalah, Jonathan Frizzy diperiksa polisi.
SKANDAL VAPE IJONK - Potret pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk disela media gathering Sumatera Bike Week 2022 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022). (Wartakota/Indah Fahra)

Sebelumnya, pada Selasa (29/4/2025), Ade Ary menyampaikan artis berinisial JF yang diperiksa dalam kasus rokok elektrik mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.

Meski begitu, saat itu statusnya masih sebagai saksi.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung menjelaskan, pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. 

Baca juga: Momen Ririn Dwi Ariyanti Hadir di Acara Natal Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak Beri Penjelasan

"Statusnya masih saksi dan telah diperiksa satu kali," kata Ronald kala itu.

Namun, dalam pemeriksaan kedua, Jonathan Frizzy berhalangan hadir dengan alasan sakit. 

"Lalu, kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," terangnya.

Pihan Kepolisian lalu melayangkan panggilan kedua terhadap Jonathan Frizzy. Akan tetapi, Ijonk tak dapat hadir dengan alasan sakit.

"Kemarin pada 21 April kita juga berkomunikasi lagi untuk kita layangkan panggilan kedua namun dari pihak kuasa hukumnya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit hingga sampai saat ini kita masih nunggu JF serta kuasa hukumnya," bebernya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved