Berita Pemkab Penajam Paser Utara
Disdag PPU Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babulu Penajam Paser Utara Kaltim
Dinas Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara proaktif menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia 2025
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Dinas Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara proaktif menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sebagai langkah konkret, Disdag menggelar sosialisasi pembentukan koperasi tersebut di Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 12 desa di wilayah kecamatan tersebut.
Camat Babulu, Kansip, menyatakan dukungan terhadap inisiatif pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca juga: Terjawab Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Cara Daftar Koperasi di kopdesmerahputih.kop.id
Ia menekankan, potensi koperasi untuk pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Katanya, percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa maupun kelurahan diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Babulu.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang direncanakan di empat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, meliputi:
- Penajam;
- Sepaku;
- Waru
- dan Babulu Darat.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pemerintah desa dan masyarakat mengenai konsep, manfaat, serta mekanisme pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes) Merah Putih.
Setelah sosialisasi, diharapkan setiap desa dapat segera melaksanakan musyawarah untuk pembentukan KopDes Merah Putih.
KopDes Merah Putih merupakan program strategis pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi di tingkat desa.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Butuh 2,3 Juta Tenaga Kerja, Keuntungan Bisa Capai Rp 1 Miliar per Tahun
Inisiatif ini mengedepankan prinsip gotong royong dan pengelolaan sumber daya secara kolektif sebagai modal dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten yang memberikan pemaparan mendalam mengenai berbagai aspek penting dalam pendirian dan pengelolaan koperasi, mulai dari landasan hukum, tata cara pembentukan, manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel, hingga strategi pemasaran yang efektif untuk keberlanjutan usaha koperasi.
Kepala Disdag PPU Margono Hadi Sutanto, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif dan antusiasme para Kepala Desa atau perwakilan yang hadir dalam sosialisasi ini.
Margono menegaskan peran krusial koperasi, sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang memiliki potensi sumber daya lokal yang besar.
Baca juga: Viral Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp5-8 Juta, Benarkah? Ini Kata Staf Menteri Koperasi
Dengan banyaknya wilayah pedesaan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat desa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.