Berita Kubar Terkini
DPRD Kubar Minta Pemkab Lebih Teliti dalam Penyertaan Modal Perusda di Kutai Barat Kaltim
DPRD Kubar menyoroti dan meminta Pemerintah Daerah lebih teliti dalam memberikan penyertaan modal dari kepada Perusda di Kutai Barat
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Barat atau DPRD Kubar menyoroti dan meminta Pemerintah Daerah lebih teliti dalam memberikan penyertaan modal dari kepada Perusda di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Kritik itu dilakukan oleh DPRD Kubar agar anggaran yang digelontorkan untuk Perusda benar-benar dapat menghasilkan PAD yang diinginkan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR Kubar, Ridwai pada rapat paripurna Istimewa pada massa sidang II Tahun 2025 pada Rabu (7/5/2025).
Dengan agenda Rekomendasi DPR terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun anggaran tahun 2024.
Baca juga: Tiga Pimpinan Resmi Dilantik, Ridwai Pimpin Ketua DPRD Kubar
Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang DPR Kubar di Barong Tongkok, Kutai Barat yang diikuti 19 anggota DPRD Kubar.
Menurut Ridwai, tujuan didirikannya Perusda adalah untuk bekerja, dan mendapatkan penghasilan untuk PAD Daerah.
Namun sayanganya, hal itu tidak dapat dilalukan oleh Perusda. Meskipun Pemerintah telah melakukan penyertaan modal bagi Prusda.
"Kami DPRD itu menyarankan Pemerintah untuk menyertakan modal Kepada Perusda. Agar Perusda dapat bekerja sehingga memperoleh PAD untuk Daerah," tegas Ridwan.
Namun buktinya selama ini penyertaan modal yang digelontorkan untuk Perusda oleh Pemerintah tidak dikelolah dengan baik.
Baca juga: Caleg DPRD Kubar Anita Theresia Tuding Ada Penggelembungan Suara, Pelaku Diduga Rekan Satu Partainya
"Hasilnya kembali untuk daerah dalam bantuk PAD tidak ada," katanya.
Oleh sebab itu, DPRD Kubar sangat mengkritisi hal itu. Jika ada penyertaan modal jelas ada keuntungan yang harus diperoleh daerah tersebut.
"Ya, kalau ada penyertaan modal. Kita juga harus hitung, baliknya bagaimana. Apakah dapat menambah PAD kita," katanya.
Untuk itu, diharapkan pemerintah untuk lebih teliti dalam memberikan anggaran ke pada Perusda.
"Jangan sampai penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah kepada Perusda salah digunakan hingga tidak memperoleh PAD untuk daerah," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.