Berita Nasional Terkini

Jokowi Merasa Direndahkan Usai Dugaan Ijazah Palsu, Refly Harun: Kenapa Tidak Selesaikan dari Awal?

Jokowi merasa direndahkan buntut dugaan ijazah palsu. Refly Harun mengatakan pertanyaannya kenapa tidak selesaikan dari awal? Simak pernyataan lengkap

Editor: Amalia Husnul A
Tangkapan Layar YouTube Refly Harun
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir. Jokowi merasa direndahkan buntut dugaan ijazah palsu. Refly Harun mengatakan pertanyaannya kenapa tidak selesaikan dari awal? Simak pernyataan lengkap Refly Harun. (Tangkapan Layar YouTube Refly Harun) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir.

Terbaru, Jokowi mengatakan ia merasa dihina sehina-hinanya buntut dugaan ijazah palsu tersebut.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sebenarnya masalah yang ringan.

Namun, justru kasus dugaan ijazah palsu ini dipersulit oleh Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. 

Baca juga: Jokowi Ogah Berdamai, Sengaja Tak Datang Mediasi di PN Solo dan Ungkap Akan Bawa Ijazah Saat Sidang

Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun dalam tayangan yang diunggah di YouTube Refly Harun Official pada Rabu (7/5/2025).

"Yang dikatakan Jokowi, 'Saya sudah direndahkan serendah-rendahnya."

Pertanyaannya adalah kenapa dia tidak selesaikan dari awal?" kata Refly.

Refly Harun mengkritisi sikap Jokowi yang terkesan tidak ingin menyelesaikan masalah ijazah tersebut sejak awal.

Apalagi Jokowi merupakan seorang mantan presiden sekaligus negarawan yang harusnya bisa menanggapi masalah seperti ini dengan bijaksana. 

"Kita bingung ya. Maksud saya ini kan seorang negarawan ya. Tapi kenapa dia tidak mau menyelesaikan at the first place, pada kesempatan pertama?" tambahnya.

Refly Harun juga mempertanyakan, mengapa Jokowi sebagai seorang negarawan tega melihat para pengkritiknya sebagai musuh politik.

"Kalau memang ijazahnya tidak bermasalah kan ada semacam paradoks di sana," papar Refly.

SIDANG IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Alasan penggugat minta Jokowi hadiri mediasi sidang gugatan ijazah. Guru Besar UNS jadi mediator sidang gugatan ijazah Jokowi pekan depan. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Jokowi merasa direndahkan buntut dugaan ijazah palsu. Refly Harun mengatakan pertanyaannya kenapa tidak selesaikan dari awal? (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Ia tidak habis pikir dengan sikap Jokowi dalam menghadapi para pengkritiknya terutama soal dugaan ijazah palsu

"Dan jangan lupa dia adalah seorang negarawan harusnya masa dia tega betul melihat orang-orang seperti Roy Suryo, Dokter Tifa dan lain sebagainya sebagai musuh politik?

Baca juga: Kubu Jokowi Tolak Damai, Minta Mediasi Dihentikan Saat Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Hari Ini

Padahal orang-orang ini bukan orang-orang yang menjalin kekuatan, tapi kan tukang kritik," jelasnya.

"Masa tukang kritik nggak boleh ada di negara Republik Indonesia ini?" tanya Refly, retoris.

Selanjutnya, Refly menilai bahwa jika Jokowi nekat untuk memenjarakan para pengkritiknya, itu berarti cerminan dari kualitas diri ayahanda Gibran Rakabuming Raka tersebut.

"Tapi bagaimana kalau 'saya mau dendam, saya mau balas, pokoknya orang itu harus masuk penjara'? Ya sudah berarti itu kan menunjukkan kualitas," paparnya.

Menurut Refly, apabila itu terjadi maka menjadi bukti bahwa Indonesia pernah dipimpin orang yang tidak cakap menangani masalah. 

"Kita pernah dipimpin oleh orang yang ada masalah ringan tapi diperberat," ujar Refly.

"Yaitu ketika dituduh ijazah palsu bukan dibalas dengan pembuktian yang akurat, menunjukkan ijazah tapi dengan melakukan kriminalisasi terhadap orang-orang yang mengkritik seperti Bambang Tri.

Kemudian Gus Nur dan kemudian sekarang ya bisa Roy Suryo, Tifa dan lain sebagainya," tambahnya.

Refly menilai, tudingan ijazah palsu sebenarnya bisa selesai sejak awal jika Jokowi bersedia menunjukkan ijazah kepada publik.

Sekarang sudah berkembang sesuatu yang saling silang. Padahal dari awal, from the beginning bisa selesai ya," jelasnya.

"Ngapain juga misalnya menggunakan pernyataan UGM, menggiring dan lain sebagainya.

Pokoknya tunjukkan ijazahnya dilakukan digital forensik. That's all. Selesai," tandas Refly.

Baca juga: Jokowi Tak Hadir Sidang Mediasi Kasus Ijazah Palsu, Hanya Kirim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan TIPU UGM

Jokowi: Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya

Diketahui, saat merespon soal tudingan bahwa ijazah miliknya tidak asli, Jokowi bilang dirinya merasa dihina dan direndahkan.

Ia juga menegaskan bahwa ijazahnya bukanlah objek penelitian.

“Ini kan bukan objek penelitian. Ini sudah menghina saya sehina-hinanya," kata Jokowi, Senin (5/5/2025), sebagaimana dilansir TribunSolo.com.

"Sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” lanjutnya.

Ayahanda Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut pun kini menyerahkan sepenuhnya perkara dugaan ijazah palsu ke penegak hukum.

Menurut Jokowi, keaslian ijazahnya akan dibuktikan melalui proses hukum ini.

Semua pihak juga bisa ikut melihat bagaimana perkara dugaan ijazah palsu Jokowi berproses di pengadilan.

Jokowi berharap kasus ini nantinya bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Nanti bisa dibuktikan lewat proses hukum. Kita lihat proses di pengadilan seperti apa. Nanti akan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” terangnya.

Kubu Jokowi Tolak Mediasi Lanjutan

Pihak Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk melanjutkan mediasi terkait gugatan ijazah yang diajukan oleh Muhammad Taufiq, yang mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Penolakan tersebut disampaikan setelah mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5/2025).

Kuasa Hukum Jokowi, Irpan, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten menolak tuntutan penggugat untuk memperlihatkan ijazah asli di depan publik.

"Kami tidak akan pernah mau memenuhi apa yang menjadi tuntutan penggugat untuk memperlihatkan ijazah asli di muka publik secara terbuka," tegas Irpan setelah mediasi.

Mediasi tersebut dipimpin oleh Profesor Adi Sulistiyono, seorang Guru Besar bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Kota Solo.

Irpan menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan yang tercapai dalam mediasi tersebut, sehingga pihaknya memilih untuk melanjutkan proses hukum ke persidangan.

Meskipun demikian, Profesor Adi membutuhkan waktu untuk menyusun laporan kepada hakim mengenai hasil pemeriksaan perkara.

"Untuk dinyatakan tidak terjadi adanya suatu kesepakatan atau deadlock.

Namun demikian, Prof. Adi selaku mediator membutuhkan waktu 1 minggu untuk dituangkan dalam bentuk resume atau berita acara mediasi," jelas Irpan. 

Dalam gugatan ini, Jokowi sebagai tergugat I, sementara tergugat lainnya mencakup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo sebagai tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta sebagai tergugat IV.

Agenda mediasi selanjutnya dijadwalkan akan digelar pekan depan.

Baca juga: Prabowo Khawatir dan Sebut Dirinya Bisa Saja Bernasib Sama Seperti Jokowi Dituduh Pakai Ijazah Palsu

(Kompas.com/Tribunnews.com/Rizkianingtyas Tiarasari)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan WartaKotalive.com dengan judul Dugaan Ijazah Palsu Bikin Jokowi Merasa Direndahkan, Refly Harun: Ada Masalah Ringan Tapi Diperberat
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved