Berita Nasional Terkini
Jokowi Ogah Berdamai, Sengaja Tak Datang Mediasi di PN Solo dan Ungkap Akan Bawa Ijazah Saat Sidang
Jokowi ogah berdamai, sengaja tak datang mediasi di PN Solo dan ungkap lebih memilih lanjutkan persidangan
TRIBUNKALTIM.CO - Jokowi ogah berdamai, sengaja tak datang mediasi di PN Solo dan ungkap lebih memilih lanjutkan persidangan.
Presiden ke-7 RI Jokowi ungkap akan hadir dalam persidangan gugatan tuduhan ijazah palsu.
Jokowi lagi-lagi tidak hadir dalam mediasi dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (7/5/2025).
Melalui kuasa hukumnya, YB Irpan, Jokowi justru berharap agar mediasi dihentikan dan tak mau menempuh jalur damai.
“Sudah saya konsultasikan Bapak Ir. H. Joko Widodo minta kepada mediator agar mediasi tidak terjadi adanya suatu kesepakatan untuk damai. Dengan kata lain deadlock. Itu yang saya mohonkan sehingga tidak berkepanjangan,” ungkap YB Irpan.
Baca juga: Prabowo Khawatir dan Sebut Dirinya Bisa Saja Bernasib Sama Seperti Jokowi Dituduh Pakai Ijazah Palsu
Pihaknya ingin tahu bukti-bukti apa yang disodorkan oleh penggugat dalam tuduhan Jokowi menggunakan ijazah palsu.
Gugatan ini bisa diketahui saat perkara ini dilanjutkan ke persidangan.
“Dalam mediasi tersebut kami kepada mediator agar tidak terjadi kesepakatan untuk damai. Saya justru berharap perkara ini berlanjut. Justru saya ingin tahu ijazah palsunya Pak Jokowi itu ijazah yang mana. Karena tergugat tidak pernah menggunakan ijazah palsu sehingga tepat apabila memberi kesempatan kepada penggugat untuk membuktikan tentang ijazah palsu itu yang mana,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya tuduhan ini penggugat telah menyerang kehormatan kliennya.
Ia khawatir jika perkara ini tidak berlanjut ke persidangan maka akan terus menjadi bola liar.
Baca juga: Jokowi Tak Hadir Sidang Mediasi Kasus Ijazah Palsu, Hanya Kirim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan TIPU UGM
“Kalau tidak berproses akan selalu menjadi bola liar. Klien saya merasa terserang. Merasa diserang atas kehormatan, harkat, martabat, dan nama baiknya,” tuturnya.
Ia pun menolak permintaan penggugat untuk menunjukkan ijazah asli di depan publik. Permintaan ini disampaikan pada mediasi sebelumnya.
“Sepanjang tuntutan yang diajukan oleh penggugat sama yakni agar tergugat 1 dalam hal ini Ir. H. Joko Widodo menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka di muka publik secara tegas kami menyatakan menolak tuntutan tersebut,” terangnya.
Meski diminta oleh mediator Prof. Adi Sulistiyono untuk hadir secara langsung, Jokowi memilih untuk tidak hadir.
YB Irpan mengungkapkan bahwa kliennya tersebut tak perlu hadir langsung.
Baca juga: Dipanggil Polisi, Rizal Fadillah Bawa Video Hasil Kajian Ahli Soal Ijazah Jokowi yang Diduga Palsu
6 Siswa Mundur saat MPLS, Jumlah Siswa Sekolah Rakyat di Jember Naik Turun dan Belum Penuhi Kuota |
![]() |
---|
Kontroversi Buku Jokowi’s White Paper, Kuasa Hukum Eks Presiden Sebut Fitnah dan Upaya Bangun Alibi |
![]() |
---|
Bebas Bersyarat, Setya Novanto Masih Punya Larangan Jabatan Publik hingga 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan David Ozora Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Buya Yahya Ungkap Pandangan soal Rebo Wekasan: Fokus pada Ibadah Sesuai Ajaran Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.