Berita Balikpapan Terkini

Kunjungi Proyek Gedung Gabungan Dua Dinas, DPRD Balikpapan Soroti Selisih Progres Pembangunan

Kunjungi proyek gedung gabungan dua dinas, DPRD Balikpapan soroti selisih progres pembangunan.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah
PROYEK PEMERINTAH - Komisi II DPRD Balikpapan saat tinjau pembangunan gedung gabungan dua dinas di kawasan Jalan Marsma Iswahyudi, Kecamatan Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (6/5/2025). Mereka pun menyoroti adanya selisih progres pembangunan gedung gabungan dua dinas senilai Rp43,6 miliar.(TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti adanya selisih progres pembangunan gedung gabungan dua dinas senilai Rp 43,6 miliar.

Temuan tersebut terungkap saat kunjungan lapangan ke lokasi proyek yang berada di kawasan Jalan Marsma Iswahyudi, Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (6/5/2025).

Proyek yang sedang dikerjakan tersebut akan menjadi kantor baru bagi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) dan Dinas Perdagangan.

Pembangunan ditargetkan rampung pada Desember 2025.

Baca juga: DPRD Balikpapan Awasi Proyek Gedung Gabungan Dinas DKP3 dan Perdagangan Senilai Rp 43,6 Miliar

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyatakan bahwa progres pembangunan saat ini baru mencapai delapan persen.

Padahal, berdasarkan jadwal yang ditetapkan, seharusnya progres sudah menyentuh sembilan persen.

“Ada selisih satu persen dari target mingguan. Tapi karena ini masih awal pengerjaan, kami masih memberi toleransi,” ujar Fauzi Adi Firmansyah.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala DKP3 Kota Balikpapan, Sri Wahjuningsih yang mendampingi tim DPRD saat melakukan pengecekan lapangan secara langsung.

Baca juga: Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan, Ketua DPRD Balikpapan Dorong Pemetaan dan Pembangunan Sekolah

Komisi II juga mencermati kecocokan antara pelaksanaan di lapangan dan desain teknis yang telah dirancang.

Meski selisih progres dianggap masih dalam batas wajar, Komisi II menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat, terutama ketika pembangunan memasuki tahap 50 persen.

“Jika penyimpangannya masih dalam rentang satu hingga dua persen, itu masih wajar,” tambah Adi.

Selain soal progres, Komisi II juga menekankan pentingnya kualitas material yang digunakan agar bangunan berdiri kokoh dan sesuai standar.

Pengawasan dilakukan untuk menghindari potensi keterlambatan proyek dan menjamin hasil akhir sesuai dengan harapan masyarakat.(*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved