Kabar Artis

Viral Nana Mirdad Diteror Debt Collector Usai Telat Bayar Paylater, Bayar Denda Rp 50 Ribu per Hari

Adapun fitur Paylater yang digunakan Nana Mirdad terdapat dalam salah satu aplikasi ojek online.

Instagram/nanamirdad_
NANA MIRDAD - Potret artis Nana Mirdad. Nana Mirdad cerita soal dirinya yang gunakan fitur paylater namun bak orang yang terjerat pinjol, ditagih debt collector dan bayar denda Rp 50 ribu per hari (Instagram/nanamirdad_) 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar viral Nana Mirdad berbagi pengalamannya yang tak menyenangkan soal penggunaan fitur Paylater.

Adapun fitur Paylater yang digunakan Nana Mirdad terdapat dalam salah satu aplikasi ojek online.

Lewat unggahan Instagram pribadinya, Nana Mirdad menceritakan dirinya sampai mendapat teror dari debt collector akibat keterlambatan pembayaran.

Awalnya, Nana menceritakan dirinya menggunakan fitur Paylater untuk memesan makanan. 

Baca juga: Nana Mirdad Ungkap Kondisi Bayi yang Dibuang di Dekat Rumahnya, Hatiku Hancur

Ia memiliki tagihan sebesar Rp800 ribu yang seharusnya dibayar pada tanggal 1.

Namun, karena lupa mengisi saldo di aplikasi tersebut, pembayaran pun tertunda.

NANA MIRDAD - Potret artis Nana Mirdad. Nana Mirdad cerita soal dirinya yang gunakan fitur paylater namun bak orang yang terjerat pinjol, ditagih debt collector dan bayar denda Rp 50 ribu per hari (Instagram/nanamirdad_)
NANA MIRDAD - Potret artis Nana Mirdad. Nana Mirdad cerita soal dirinya yang gunakan fitur paylater namun bak orang yang terjerat pinjol, ditagih debt collector dan bayar denda Rp 50 ribu per hari (Instagram/nanamirdad_) (Instagram/nanamirdad_)

Masalah mulai muncul di hari yang sama.

Meski keterlambatannya baru beberapa jam, Nana mengaku sudah ditelepon berkali-kali oleh pihak penagih utang yang mendesaknya untuk segera melunasi tagihan.

"Tagihan untuk tanggal 1, tapi sejak pagi sudah ditelepon terus-menerus, seolah-olah telat bayar berhari-hari.

Setelah dibayar pun tetap dikenai denda satu hari sebesar Rp50 ribu, yang menurut saya cukup tinggi," tulis Nana Mirdad dalam unggahan Instagram Story @nanamirdad_ pada Jumat (2/5).

Baca juga: Viral! Driver Taksi Online di Balikpapan Bantu Penumpang Lahiran di Mobil Saat Hendak ke Klinik

Istri Andrew White itu bahkan telah membayar tagihan beserta dendanya, namun teror dari debt collector tak kunjung berhenti. 

Hal ini membuat Nana merasa terganggu dan mulai mencari tahu lebih dalam mengenai layanan yang ia gunakan.

Dari situ, ia baru menyadari bahwa layanan Paylater tersebut ternyata termasuk dalam kategori pinjaman online (pinjol) legal.

Hal ini cukup mengejutkan baginya, apalagi mengingat selama ini ia tidak pernah bermasalah dengan catatan kredit.

"Saya baru tahu kalau ini termasuk pinjol legal. Karena itu, mereka punya akses ke data BI dan bisa mempengaruhi skor kredit kita. Padahal catatan kredit saya di kartu kredit selama ini tidak pernah bermasalah,” ungkap Nana.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved