Berita Kutim Terkini

Wabup Kutim Mahyunadi Sorot ASN Absen di Radalok Perdana Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan akan memanggil sejumlah kepala OPD yang tidak hadir dalam Radalok evaluasi pelaksanaan APBD 2025.

TRIBUN KALTIM
RADALOK APBD 2025 - Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi akan memanggil beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak menghadiri kegiatan rapat pengendalian operasional kegiatan (Radalok) yang pertama. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan akan memanggil sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir dalam rapat pengendalian operasional kegiatan (Radalok) perdana untuk evaluasi pelaksanaan APBD 2025.

Dalam pembukaan Radalok yang berlangsung pada Rabu (7/5/2025), Mahyunadi secara langsung memanggil satu per satu perwakilan OPD guna mengecek kehadiran.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan para aparatur sipil negara (ASN) dalam memenuhi undangan dari pimpinan.

Menurut Mahyunadi, kedisiplinan menghadiri undangan pimpinan menjadi bagian dari pembentukan budaya kerja yang baik.

Baca juga: Wabup Kutim Mahyunadi Minta GOR Kudungga Sangatta Ditingkatkan Fasilitasnya

Ia menilai, jika undangan pimpinan saja tidak diindahkan, maka kemungkinan besar undangan dari masyarakat juga akan diabaikan.

“Ada sebagian mungkin 10 persen dari totalnya yang tidak hadir dan tanpa keterangan, nanti akan kita evaluasi, nanti saya panggil ke ruangan saya,” tegasnya usai kegiatan Radalok rampung.

Lebih lanjut, Mahyunadi menyampaikan bahwa OPD yang tidak hadir akan dipanggil untuk dievaluasi dan diberi dorongan agar kembali menjalankan tugas dengan semangat penuh.

“Masyarakat menunggu kinerja kita, kalau kita malas-malas bagaimana masyarakat suka dengan kita, bagaimana masyarakat percaya dengan kita,” tuturnya.

Baca juga: Wabup Kutim Mahyunadi Pertanyakan Proyek Tugu Bulan Sabit di Masjid Agung Al Faruq Sangatta

Ia juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur yang beralasan sedang mengikuti rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, rapat dengan BPK bisa dijadwalkan ulang karena sifatnya rutin, sedangkan Radalok hanya digelar tiga bulan sekali.

“Tapi saya tidak tahu keadaannya, BPK itu kan rutin bisa kita undur beberapa jam, yang ini (Radalok) kan tidak rutin. Saya berharap semua Kepala OPD bisa memilah mana yang prioritas, mana yang emergensi, mana yang bisa ditunda,” pungkas Mahyunadi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved