Kamis, 16 April 2026

Berita DPRD Paser

Wakil Ketua DPRD Paser Zulkifli Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Pemilik Rumah di Union 2

Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin membahas masalah sengketa perumahan di Union 2

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
SENGKETA LAHAN - Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan forum masyarakat Union 2, Selasa (6/5/2025). Dalam RDP tersebut membahas masalah sengketa perumahan di Union 2 yang berlangsung sejak tahun 2020. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan forum masyarakat Union 2 Desa Jone.

Pada RDP yang dilaksanakan 6 Mei lalu itu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin membahas masalah sengketa perumahan di Union 2 yang berlangsung sejak tahun 2020.

Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin mengatakan lahan yang ada di wilayah tersebut sementara ini masih bersengketa antara pemerintah daerah dengan pihak yang mengklaim kepemilikan.

Baca juga: Realisasi Investasi di Paser 2024 Tembus Rp3,1 Triliun, Masih di Bawah Target Pemprov Kaltim

"Ada dua orang yang mengklaim kepemilikan tanah di situ (Union 2), jadi memang masih bersengketa antara pemerintah daerah dengan pihak yang mengklaim," terang Zulkahar di Tanah Grogot, Rabu (7/5/2025).

Rekomendasi dari DPRD Paser, dinas terkait dapat menjalankan tugas sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Bupati Paser.

"Pihak yang mengklaim harus segera mengosongkan rumah-rumah yang diserobot, informasinya mereka yang mengklaim ini telah melayangkan gugatan ke pemerintah daerah," tambahnya.

Terdapat 2 blok dipersengketakan, meliputi blok B dan D dan diklaim oleh 2 orang yang mengaku lahan tempat berdirinya perumahan merupakan milik mereka.

Dari kedua blok tersebut, tidak kurang dari 60 rumah yang menjadi objek sengketa dan sebagian sudah dikuasai oleh penyerobot.

"Sebagian ada yang diisi dan sebagian lagi masih kosong, kabar buruknya disana (Union 2) sudah ada transaksi sewa menyewa yang dilakukan oleh pihak yang mengklaim kepemilikan," ulasnya.

Zulkahar menegaskan, pemerintah daerah juga harus memberi jaminan keselamatan dan terbebas dari intimidasi kepada warga yang memiliki hak atau pemilik sah dari rumah-rumah yang ada di Union 2.

"Pemerintah harus menjamin itu, karena informasi terakhir ada beberapa intimidasi terhadap mereka yang memiliki hak kepemilikan rumah di Union 2 ini," tutup Wakil Ketua DPRD Paser. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved